Registration
Cakra Biwa Consultant

Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

28 - 29 Juli 2026, Yogyakarta

Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Pelatihan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

DESKRIPSI Pelatihan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah dan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan hibah dan bantuan sosial harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban, harus dilakukan secara tertib administrasi dan didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai untuk meminimalkan risiko penyimpangan maupun temuan hasil pemeriksaan. PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan "Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah" sebagai program peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, regulasi, mekanisme pengelolaan, pengendalian internal, serta praktik terbaik dalam tata kelola hibah dan bantuan sosial sehingga mampu mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TUJUAN Pelatihan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Setelah mengikuti pelatihan di cakra biwa consultant ini, peserta diharapkan mampu:
  1. Memahami konsep, prinsip, dan regulasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial dalam pengelolaan keuangan daerah.
  2. Memahami proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan penyaluran hibah serta bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menerapkan tata kelola hibah dan bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada good governance.
  4. Menyusun administrasi, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial secara tertib.
  5. Mengimplementasikan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
  6. Mengidentifikasi potensi risiko dan mencegah terjadinya penyimpangan maupun temuan pemeriksaan.
  7. Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui tata kelola hibah dan bantuan sosial yang efektif dan sesuai regulasi.

MATERI Pelatihan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  1. Konsep dan Kebijakan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial
    • Pengertian hibah dan bantuan sosial
    • Tujuan dan ruang lingkup pemberian hibah dan bantuan sosial
    • Prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah
    • Peran hibah dan bantuan sosial dalam pembangunan daerah
  2. Regulasi Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
    • Peraturan perundang-undangan terkait hibah dan bantuan sosial
    • Ketentuan pengelolaan dalam APBD
    • Kewenangan pemerintah daerah
    • Tanggung jawab perangkat daerah dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial
  3. Perencanaan dan Penganggaran
    • Identifikasi kebutuhan program hibah dan bantuan sosial
    • Penyusunan rencana kerja dan anggaran
    • Pengalokasian belanja hibah dan bantuan sosial
    • Sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah
  4. Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
    • Persyaratan dan kriteria penerima
    • Proses pengajuan, verifikasi, dan evaluasi
    • Penetapan penerima hibah dan bantuan sosial
    • Penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
  5. Pelaksanaan, Penyaluran, dan Penatausahaan
    • Mekanisme penyaluran dana dan/atau barang
    • Administrasi pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Penatausahaan keuangan
    • Pengelolaan dokumen dan arsip
  6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
    • Penyusunan laporan realisasi hibah dan bantuan sosial
    • Pertanggungjawaban penggunaan dana
    • Kelengkapan dokumen pendukung
    • Penyampaian laporan sesuai ketentuan
  7. Sistem Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko
    • Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
    • Identifikasi dan analisis risiko
    • Mitigasi risiko dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Pencegahan fraud dan penyimpangan
  8. Pengawasan, Audit, dan Tindak Lanjut
    • Peran APIP, BPKP, dan BPK
    • Proses audit pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Temuan pemeriksaan yang sering terjadi
    • Tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
  9. Penerapan Good Governance dan Best Practices
    • Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Penguatan tata kelola keuangan daerah
    • Optimalisasi pengawasan dan evaluasi
    • Best practices pengelolaan hibah dan bantuan sosial pada pemerintah daerah

✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah!

💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]

Jadwal Pelatihan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Tanggal Tempat Kota
28 - 29 Juli 2026 - Yogyakarta
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265