
Dilihat 1
Strategi Optimalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2 Berbasis Regulasi Terkini
DESKRIPSI Strategi Optimalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2 Berbasis Regulasi Terkini
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah dituntut untuk melaksanakan pendataan, penilaian, serta pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara akurat, transparan, dan sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru. Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) beserta peraturan pelaksanaannya membawa berbagai perubahan dalam tata kelola pajak daerah, sehingga aparatur perlu memahami mekanisme pendataan dan penilaian yang lebih efektif dan adaptif. Optimalisasi pendataan dan penilaian PBB-P2 tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan keadilan perpajakan melalui penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang lebih objektif, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi aparatur dalam teknik pendataan lapangan, validasi data, analisis zona nilai tanah (ZNT), penilaian objek pajak, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan basis data PBB-P2. Sebagai lembaga penyelenggara pelatihan profesional, PT Cakra Biwa Consultant menghadirkan program pelatihan "Strategi Optimalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2 Berbasis Regulasi Terkini" untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan terbaru, metodologi pendataan, teknik penilaian, serta strategi optimalisasi pengelolaan PBB-P2 guna mendukung peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan.TUJUAN Strategi Optimalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2 Berbasis Regulasi Terkini
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:- Memahami kebijakan dan regulasi terbaru mengenai pengelolaan PBB-P2.
- Menguasai teknik pendataan objek dan subjek pajak secara efektif dan akurat.
- Melaksanakan penilaian PBB-P2 sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
- Menentukan NJOP berdasarkan prinsip penilaian yang objektif dan berkeadilan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan data spasial, ZNT, dan teknologi informasi dalam pengelolaan PBB-P2.
- Menyusun strategi peningkatan kualitas basis data untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
- Mengidentifikasi potensi objek pajak baru melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan.
- Meningkatkan kemampuan dalam monitoring, evaluasi, dan pengendalian kualitas data PBB-P2.
MATERI Strategi Optimalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2 Berbasis Regulasi Terkini
- Kebijakan dan Regulasi Terkini Pengelolaan PBB-P2
- Perkembangan regulasi PBB-P2 pasca UU HKPD
- Kebijakan perpajakan daerah terbaru
- Tugas dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan PBB-P2
- Konsep Dasar Pendataan Objek dan Subjek Pajak
- Identifikasi objek dan subjek pajak
- Siklus pendataan PBB-P2
- Standar kualitas data perpajakan daerah
- Teknik Pendataan Lapangan yang Efektif
- Persiapan survei lapangan
- Teknik pengukuran dan identifikasi objek pajak
- Verifikasi dan validasi data lapangan
- Dokumentasi hasil pendataan
- Strategi Pemutakhiran Basis Data PBB-P2
- Updating data objek dan subjek pajak
- Sinkronisasi dengan data pertanahan dan perizinan
- Integrasi data lintas perangkat daerah
- Metodologi Penilaian Objek Pajak
- Prinsip dasar penilaian PBB-P2
- Pendekatan data pasar (Market Approach)
- Pendekatan biaya (Cost Approach)
- Pendekatan pendapatan (Income Approach)
- Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
- Faktor-faktor yang memengaruhi NJOP
- Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT)
- Penyesuaian nilai bangunan
- Simulasi penentuan NJOP
- Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pengelolaan PBB-P2
- Digitalisasi pendataan PBB-P2
- Sistem Informasi Manajemen PBB-P2
- Geographic Information System (GIS) dalam pemetaan objek pajak
- Pemanfaatan aplikasi mobile untuk survei lapangan
- Optimalisasi Potensi Penerimaan PBB-P2
- Identifikasi objek pajak baru
- Analisis potensi penerimaan daerah
- Strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah
- Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Kualitas Data
- Quality assurance pendataan
- Audit data PBB-P2
- Penyelesaian permasalahan data dan sengketa penilaian
- Studi Kasus dan Best Practice Pengelolaan PBB-P2
- Analisis studi kasus daerah yang berhasil meningkatkan PAD melalui PBB-P2
- Simulasi pendataan dan penilaian objek pajak
- Penyusunan rencana aksi implementasi di instansi masing-masing
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Strategi Optimalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2 Berbasis Regulasi Terkini!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Strategi Optimalisasi Pendataan dan Penilaian PBB-P2 Berbasis Regulasi Terkini
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 28 - 29 Juli 2026 | - | Jakarta |
| 18 - 19 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
