Dilihat 402
DESKRIPSI
Program Training of Trainer (TOT) KKNI Level 5 dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi sebagai instruktur profesional yang mampu merancang, mengelola, dan mengevaluasi program pelatihan secara mandiri sesuai dengan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Peserta akan mempelajari metode pembelajaran berbasis kompetensi, teknik fasilitasi yang efektif, serta strategi asesmen dan evaluasi peserta didik. Dengan pendekatan teori dan praktik, program ini memastikan lulusan memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi pelatih yang berkualitas. Setelah lulus sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional, membuka peluang lebih luas dalam dunia pendidikan dan pelatihan.
UNIT KOMPETENSI
1. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
2. Merancang Strategi Pembelajaran
3. Merancang Pembelajaran yang inovatif untuk Suatu Program Pelatihan Kerja
4. Merancang Konten E – Learning
5. Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
6. Memfasilitasi E – Learning
7. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
8. Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
9. Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
10. Menyusun Program Pelatihan Kerja
11. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
12. Menyusun Modul Pelatihan kerja
13. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face)
14. Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
15. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara individu
16. Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran
17. Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja