
Dilihat 126
Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 by KEMNAKER RI
DESKRIPSI
Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing-masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh (fall protection).MATERI
1. Kelompok Dasar- Kebijakan K3 dan Peraturan Perundangan yang Terkait dengan Bekerja di Ketinggian
- Pengenalan SMK3
- Merencanakan dan Menerapkan Sistem Manajemen Peralatan Akses Tali
- Pemilihan Penambat (Anchory) yang Tepat
- Pemilihan Metode untuk Mengakses Tempat Kerja
- Teknik Penyelamatan Korban pada Tali Tingkat Lanjutan
- Membuat dan Menerapkan Penilaian Risiko (Risk Assessment) di Tempat Kerja
- Evaluasi Teori
- Evaluasi Praktek
PERSYARATAN PESERTA
- Minimum pendidikan SLTA atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian
- Memiliki Sertifikat TKPK 2 dan lisensi kerja yang masih berlaku
- Telah mempunyai pengalaman 1.000 jam kerja pada Ketinggian Tingkat 2 yang dibuktikan dengan buku kerja
- Memiliki Sertifikat Pelatihan Pertolongan Pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku
- Passphoto berwarna (background Merah)
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 by KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 13 - 17 Januari 2026 | - | - |
| 10 - 14 Februari 2026 | - | - |
| 10 - 14 Maret 2026 | - | - |
| 21 - 25 April 2026 | - | - |
| 19 - 23 Mei 2026 | - | - |
| 16 - 20 Juni 2026 | - | - |
| 14 - 18 Juli 2026 | - | - |
| 11 - 15 Agustus 2026 | - | - |
| 15 - 18 September 2026 | - | - |
| 13 - 17 Oktober 2026 | - | - |
| 17 - 21 November 2026 | - | - |
| 15 - 19 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
