Registration
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 by KEMNAKER RI

13 - 17 Januari 2026

Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 by KEMNAKER RI
Dilihat 126
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 by KEMNAKER RI

DESKRIPSI

Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing-masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja, juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh (fall protection).

MATERI

1. Kelompok Dasar 2. Kelompok Inti 3. Kelompok Penunjang 4. Evaluasi SASARAN PESERTA Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3) diperuntukan bagi pekerja yang telah memilki Sertifikat Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 2 (TKPK 2)

PERSYARATAN PESERTA

  1. Minimum pendidikan SLTA atau sederajat
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian
  3. Memiliki Sertifikat TKPK 2 dan lisensi kerja yang masih berlaku
  4. Telah mempunyai pengalaman 1.000 jam kerja pada Ketinggian Tingkat 2 yang dibuktikan dengan buku kerja
  5. Memiliki Sertifikat Pelatihan Pertolongan Pertama dengan lisensi keterampilannya yang masih berlaku
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Tenaga Kerja Pada Ketinggian, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
  1. Passphoto berwarna (background Merah)
  2. Fotocopy Ijazah terakhir
  3. Fotocopy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 by KEMNAKER RI

Tanggal Tempat Kota
13 - 17 Januari 2026 - -
10 - 14 Februari 2026 - -
10 - 14 Maret 2026 - -
21 - 25 April 2026 - -
19 - 23 Mei 2026 - -
16 - 20 Juni 2026 - -
14 - 18 Juli 2026 - -
11 - 15 Agustus 2026 - -
15 - 18 September 2026 - -
13 - 17 Oktober 2026 - -
17 - 21 November 2026 - -
15 - 19 Desember 2026 - -
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265