
Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP
Apa itu Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP?
Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP merupakan program sertifikasi kompetensi yang ditujukan untuk menilai kemampuan tenaga teknisi dalam melaksanakan pekerjaan instrumentasi berdasarkan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi. Kompetensi yang dinilai mencakup komunikasi di tempat kerja, pembacaan gambar instrumentasi, penerapan keselamatan kerja, penggunaan dan pengoperasian alat ukur, perawatan peralatan instrumentasi, serta kalibrasi berbagai instrumen.Instrumentasi merupakan bagian penting dalam operasional industri yang menggunakan sistem pengukuran, pemantauan, dan pengendalian proses. Keandalan instrumen seperti alat ukur, sensor, transducer, transmitter, controller, dan control valve berpengaruh terhadap ketepatan pengukuran, keselamatan kerja, serta efektivitas proses operasional. Oleh karena itu, tenaga teknisi instrumentasi perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar kompetensi kerja.
PT Cakra Biwa Consultant menyediakan program pelatihan dan persiapan sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 untuk membantu peserta mempersiapkan pengetahuan, keterampilan, dan bukti kompetensi yang dibutuhkan. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang instrumentasi, menunjang keandalan peralatan, serta meningkatkan keselamatan dan efektivitas operasional industri.
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | IMG.IN01.001.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 2. | IMG.IN01.002.01 | Membaca Instrument Drawing |
| 3. | IMG.IN01.003.01 | Menerapkan K3LL di Lingkungan Kerja |
| 4. | IMG.IN02.001.01 | Menggunakan Alat Bantu |
| 5. | IMG.IN02.002.01 | Memasang Alat Ukur |
| 6. | IMG.IN02.003.01 | Mengoperasikan Alat Ukur |
| 7. | IMG.IN02.004.01 | Merawat Peralatan Instrumentasi |
| 8. | IMG.IN02.005.01 | Melakukan Kalibrasi Alat Ukur |
| 9. | IMG.IN02.006.01 | Melakukan Kalibrasi Sensor / Transducer |
| 10. | IMG.IN02.007.01 | Melakukan Kalibrasi Transmitter |
| 11. | IMG.IN02.008.01 | Melakukan Kalibrasi Input / Output Controller |
| 12. | IMG.IN02.009.01 | Melakukan Kalibrasi Control Valve |
| 13. | IMG.IN03.001.01 | Mengoperasikan Komputer |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:- Pendidikan minimum SLTA IPA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di Bidang Instrumentasi.
- Telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi, dengan melampirkan Sertifikat Pelatihan dari Lembaga Pelatihan Kerja dengan judul Teknisi Instrumentasi (sesuai Unit-unit Kompetensi dalam Kemasan Teknisi Instrumentasi), dengan bukti Sertifikat Pelatihan yang sesuai.
- Sertifikat-Sertifikat Pelatihan dan / Sertifikat lainnya terkait dengan Unit-unit Kompetensi dalam Kemasan Teknisi Instrumentasi.
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan atau Atasan tentang pengalaman kerja serta rangkuman Uraian Tugas dan Tanggung Jawab dalam penugasannya, dan merekomendasikan untuk diikutkan dalam Uji Kompetensi / Asesmen skema sertifikasi Teknisi Instrumentasi, Pengalaman kerja terkait Instrumentasi dari perusahaan sebelumnya, bisa dibuktikan sebagai bahan evaluasi. Dokumen-dokumen terkait pekerjaan, dapat berupa permit, JSA, laporan Hasil Kerja, prosedur kerja dan lain-lain.
Pendaftaran & Konsultasi
Ingin mempersiapkan diri mengikuti Training Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP? PT Cakra Biwa Consultant membantu peserta maupun perusahaan memperoleh informasi mengenai program, persyaratan, dokumen, portofolio, serta persiapan mengikuti proses sertifikasi. Program dapat diselenggarakan untuk kebutuhan individu maupun organisasi. Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda dengan PT Cakra Biwa Consultant. 💬 Cek Jadwal Sertifikasi Terbaru 🔗 Formulir Pendaftaran 💬 Konsultasi Persyaratan Sertifikasi via WhatsAppFAQ
1. Apa itu Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP? Program ini merupakan sertifikasi kompetensi untuk menilai kemampuan teknisi dalam melaksanakan pekerjaan instrumentasi sesuai unit kompetensi pada skema sertifikasi yang digunakan. Proses penilaian dilakukan melalui asesmen oleh LSP yang berwenang. 2. Apa persyaratan pengalaman kerja untuk mengikuti sertifikasi ini? Berdasarkan persyaratan yang dicantumkan, calon peserta perlu memiliki pendidikan minimum SLTA jurusan IPA atau SMK serta pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang instrumentasi. Peserta juga perlu menyiapkan sertifikat pelatihan, surat rekomendasi, dan bukti pekerjaan yang relevan. 3. Apa saja kompetensi yang dinilai dalam Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1? Unit kompetensinya mencakup komunikasi di tempat kerja, membaca gambar instrumentasi, penerapan K3LL, penggunaan dan pengoperasian alat ukur, perawatan peralatan instrumentasi, kalibrasi berbagai instrumen, serta pengoperasian komputer.Jadwal Pelatihan Sertifikasi Teknisi Instrumentasi Tingkat 1 by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 9 - 12 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 11 - 14 Januari 2027 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
