
Dilihat 599
PENDAHULUAN
IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. Kaitannya dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan. Sistem pendukung pengelolaan lingkungan tersebut harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten sebagai operator pengolahan limbah. Dimana operator tersebut akan memegang peran penting dalam pengoperasian Sistem IPAL di perindustrian dan mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam mengoperasikan IPAL. Oleh karenanya, kini bagi operator IPAL wajib untuk memahami bakuan kompetensi tata keseimbangan yang menyeluruh dari pengetahuan, keterampilan, kearifan, pengalaman, dan tata laku yang perlu diketahui serta dikuasai oleh seorang Operator IPAL.MATERI
- Pengoperasian IPAL
- Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Perawatan IPAL
- Identifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
- Tindakan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
- Hukum Lingkungan
UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 2. | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
| 3. | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| 4. | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
| 5. | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
PERSYARATAN PESERTA
1. Persyaratan Pendidikan- D3 (Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan;
- D3 (Diploma-Tiga) selain rumpun Ilmu Lingkungan; atau
- Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah
- Untuk lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau telah mengikuti diklat di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah;
- Untuk lulusan D3 selain rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah paling sedikit 2 (dua) tahun, atau telah mengikuti diklat di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah;
- Untuk lulusan SMA atau SMK telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah, atau telah mengikuti diklat di Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah; Memiliki surat keterangan pernah bekerja dalam Bidang Operasional Pengolahan Air Limbah pada suatu industri, instansi terkait atau perusahaan.
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Assessment EvaluationFACILITY
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Jogja Only)Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
