Dilihat 195
DESKRIPSI
Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan yang selanjutnya disingkat SMK2 adalah bagian dari sistem manajemen badan usaha secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan ketenagalistrikan guna terciptanya Keselamatan Ketenagalistrikan, tertuang pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2021.
Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting dalam mengukur, mengakui, dan meningkatkan standar dalam bidang
professional di Ketenagalistrikan. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan Teknis Dan Sertifikasi Penanggung Jawab Keselamatan Ketenagalistrikan (PJK2) SMK2 Pembangkit Tenaga Listrik.
Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti pelatihan ini dan tingkatkan kompetensi profesional Anda! Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran.