
Dilihat 129
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Pelaksana Utama Pengoperasian PLTD
Keselamatan Ketenagalistrikan merupakan segala upaya atau langkah-langkah pengamanan instalasi penyediaan tenaga listrik dan pengamanan instalasi pemanfaatan tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi Aman, Andal dan Ramah lingkungan (andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya serta ramah lingkungan di sekitar instalasi tenaga listrik). PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - SERTIFIKASI PELAKSANA UTAMA PENGOPERASIAN PLTD. DASAR HUKUM- Pasal 43 Ayat (2) PP No. 25 tahun 2021 : Kualifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik ditetapkan berdasarkan tingkat kemampuan usaha & Kompetensi tenaga teknik.
- Pasar 44 ayat (6) UU No. 30 Tahun 2009 : Setiap tenaga teknik wajib memiliki sertifikat kompetensi
Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Pelaksana Utama Pengoperasian PLTD
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 10 - 13 Februari 2026 | - | Semarang |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
