Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat by BNSP
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat by BNSP? Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat merupakan proses asesmen dan uji kompetensi untuk menilai kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat. Sertifikasi ini memberikan pengakuan kompetensi berdasarkan bukti-bukti yang relevan melalui proses asesmen pada unit kompetensi yang ditetapkan. Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat by BNSPUNIT KOMPETENSI
| Kode Unit | Nama |
|---|---|
| KHT.PA02.044.01 | Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial |
| KHT.PA02.045.01 | Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat |
| KHT.PA02.046.01 | Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat |
PERSYARATAN PESERTA
Adapun Peserta wajib mempersiapkan persyaratan administrasi sebagai berikut :- Copy Ijasah terakhir
- Copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo berlatar belakang warna merah
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan
- Bukti kerja/ portofolio
- Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti
- CV Terbaru
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
Tingkatkan pengakuan kompetensi profesional dalam bidang program pemberdayaan masyarakat melalui Sertifikasi Kompetensi Okupasi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat by BNSP bersama PT Cakra Biwa Consultant.
PT Cakra Biwa Consultant dapat membantu kebutuhan pelatihan, diklat, refreshment, persiapan asesmen, dan uji kompetensi sesuai kebutuhan peserta maupun perusahaan.
Cek jadwal sertifikasi dan konsultasikan kebutuhan sertifikasi kompetensi perusahaan bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Okupasi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat?
Sertifikasi ini merupakan proses asesmen dan uji kompetensi untuk menilai kemampuan peserta dalam melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat berdasarkan unit kompetensi yang ditetapkan.
Apa saja unit kompetensi yang diujikan?
Unit kompetensinya meliputi Melaksanakan Kegiatan Kelola Sosial, Merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat, dan Melakukan Prakondisi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan?
Dokumen yang diperlukan antara lain ijazah terakhir, KTP/Paspor/KITAS, pasfoto berlatar merah, surat keterangan kerja, bukti kerja atau portofolio, sertifikat pelatihan yang relevan, serta CV terbaru.Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Program Pemberdayaan Masyarakat by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 27 - 29 Oktober 2026 | - | Jakarta |
| 1 - 3 Desember 2026 | - | Jakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
