Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Amplas by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Amplas by KEMNAKER RI
Mesin Amplas merupakan alat yang digunakan untuk menghaluskan permukaan bahan seperti kayu, logam, atau material lain dalam proses produksi dan finishing. Pengoperasian mesin ini melibatkan kecepatan putaran tinggi dan risiko kecelakaan akibat tersangkut, terpapar debu halus, atau kontak langsung dengan komponen berputar. Oleh karena itu, operator Mesin Amplas wajib memiliki keterampilan teknis dan pemahaman menyeluruh tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna menjamin keselamatan diri, menjaga kualitas hasil kerja, dan meminimalkan risiko kecelakaan di tempat kerja.
Sesuai ketentuan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker No.8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap operator mesin produksi wajib memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kelayakan dan kemampuan kerja. Untuk itu, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Amplas, guna mencetak tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan berbudaya K3 di sektor industri manufaktur dan pengolahan material.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Amplas by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Amplas by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
🔥 Jadilah garda terdepan keselamatan kerja, dengan mengikuti Pembinaan dan Sertifikasi Operator Mesin Amplas by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa Consultant!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 📝 Ikuti Program Sertifikasinya bersama PT Cakra BiwaFormulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
