Registration
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Kompetensi Operator K3 by BNSP

Sertifikasi Kompetensi Operator K3 by BNSP
Dilihat 162
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi Kompetensi Keahlian K3 mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor 5/165/As.03.03/V/2022, Bidang K3 yang bersifat generalis dikualifikasikan sebagai berikut: Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3. Training Sertifikasi Operator K3 Sertifikasi BNSP untuk mempersiapkan peserta training dalam menghadapi Ujian Kompetensi K3, dimana untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi K3 tersebut, peserta akan diuji oleh Assessor BNSP. MATERI
  1. Dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundang-Undangan K3
  3. P2K3 dan Ahli K3
  4. Hazard and Risk Assessment Job Safety Analysis (JSA)
  5. Industrial Hygiene & Penyakit Akibat Kerja
  6. Alat Pelindung Diri (APD)
  7. Emergency Response
  8. Latihan dan Kerja Kelompok
  9. Ujian Kompetensi
UJI KOMPETENSI KOMPETENSI INTI
No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. M.71KKK.00.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Standar dalam Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. M.71KKK.00.002.1 Melakukan Survey Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3. M.71KKK.01.003.1 Melakukan Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. M.71KKK.01.004.1 Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
KOMPETENSI PILIHAN
No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. M.71KKK.01.006.1 Mengelola Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja
2. M.71KKK.01.008.1 Mengelola Alat Pelindung Diri di Tempat Kerja
PERSYARATAN PESERTA
  1. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  2. Fotocopy Ijasah terakhir
  3. Fotocopy KTP
  4. Passphoto background Merah
  5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Atasan Langsung/Rekanan Kerja (bila ada)
  6. Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah diikuti sebelumnya (bila ada)
  7. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation   FACILITIES Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick up Participant
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265