
Dilihat 1
Sertifikasi Okupasi Tenaga Pendamping Desa by BNSP
PENDAHULUAN Sertifikasi Okupasi Tenaga Pendamping Desa by BNSP
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Tenaga Pendamping Desa oleh BNSP.UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Okupasi Tenaga Pendamping Desa by BNSP
| No. | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | M.74TPP01.002.2 | Melakukan Fasilitasi Pemanfaatan Data Desa |
| 2. | M.74TPP01.003.2 | Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa |
| 3. | M.74TPP01.004.2 | Melakukan Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa |
| 4. | M.74TPP01.005.2 | Melakukan Fasilitasi Pelaksanaan Pembangunan Desa |
| 5. | M.74TPP01.006.2 | Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa |
| 6. | M.74TPP01.007.2 | Melakukan Fasilitasi Pertanggungjawaban Pembangunan Desa |
| 7. | M.74TPP01.011.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) |
| 8. | M.74TPP01.012.2 | Melakukan Fasilitasi Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) |
| 9. | M.74TPP01.013.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) |
| 10. | M.74TPP01.014.2 | Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Desa Dengan Pihak Ketiga |
| 11. | M.74TPP01.015.2 | Melakukan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa |
| 12. | M.74TPP01.017.2 | Melakukan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat |
| 13. | M.74TPP01.019.2 | Melakukan Mentoring Pada Tenaga Pendamping Profesional |
| 14. | M.74TPP01.022.2 | Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan |
PERSYARATAN PESERTA
(hardfile dibawa saat assessment)- Fotocopy ijazah minimal Diploma III (D-III) semua bidang ilmu
- Fotocopy sertifikat pelatihan / bimtek / workshop terkait pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat
- Surat pengalaman kegiatan pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk D-III atau 2 (dua) tahun untuk S-1
- Foto copy KTP
- Pas Foto 3×4 sebanyak 2 lembar, background merah
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Sertifikasi Okupasi Tenaga Pendamping Desa by BNSP!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Sertifikasi Okupasi Tenaga Pendamping Desa by BNSP - Blended Training
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 18 - 22 Mei 2026 | - | Yogyakarta |
| 8 - 12 Juni 2026 | - | Yogyakarta |
| 13 - 17 Juli 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
