
Dilihat 99
Sertifikasi Kompetensi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) KEMNAKER RI
PENDAHULUAN
Program Pelatihan Petugas K3 Utama di Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program kerjasama penyelenggara dan KEMNAKER RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.TUJUAN
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:- Kebijakaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Dasar-dasar Keselamatan & Kesehatan Kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work Permit Procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Lock Out-Tag Out
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space)
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
MATERI
1. Kelompok Dasar- Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
- Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
- Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
- Identifikasi dan Penilaian Risiko Bahaya di Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas (Work Permit System)
- Program Memasuki Ruang Terbatas (Confined Spaces Entry Program)
- Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
- Prosedur Lock Out-Tag out
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K
- Alat Pelindung Diri untuk Pekerjaan di Rung Terbatas
- Kelembagaan K3
- Teori
- Praktek Lapangan
PERSYARATAN PESERTA
- Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang–kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
- Fotocopy Ijasah Terakhir
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Pasphoto 4x6, 2x3, masing-masing 3 lembar (background merah)
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Case Study Evaluation Certification TestFACILITY
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Yogykarta) TRAINING FEE HUBUNGI KAMIJadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined Space) KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 13 - 17 Januari 2026 | - | - |
| 10 - 14 Februari 2026 | - | - |
| 10 - 14 Maret 2026 | - | - |
| 21 - 25 April 2026 | - | - |
| 19 - 23 Mei 2026 | - | - |
| 16 - 20 Juni 2026 | - | - |
| 14 - 18 Juli 2026 | - | - |
| 11 - 15 Agustus 2026 | - | - |
| 15 - 18 September 2026 | - | - |
| 13 - 17 Oktober 2026 | - | - |
| 17 - 21 November 2026 | - | - |
| 15 - 19 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
