
Dilihat 412
| No. | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | Melaksanakan Analisis Organoleptik Mengikuti Prosedur |
| 2. | Melakukan Pengujian Organoleptik pada Kegiatan Inspeksi |
| 3. | Menggunakan Uji Organoleptik untuk Menilai Mutu dan Keamanan Pangan |
- Mahasiswa Tingkat Akhir Minimal D3 di Bidang Pangan, Gizi, Industri, Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Perhotelan/Pariwisata yang telah Mengikuti Mata Kuliah Sensori Pangan atau yang Relevan
- Mengikuti Pelatihan berbasis Kompetensi Bidang Sensori Pangan
- Memiliki Pengalaman Kerja Minimal 1 (Satu) Tahun di Bidang Sensori Pangan di Organisasi Rantai Pangan seperti Industri Pangan Segar/Olahan/Siap Saji, Organisasi Inspeksi Pangan, Institusi Pendidikan/ Pelatihan Pangan, dan Organisasi Rantai Pangan Lainnya.
- Fotokopi Ijazah terakhir (Minimum D3)
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Surat Keterangan Kerja Minimal 1 (Satu) Tahun di Bidang Sensori Pangan
- Sertifikat Pelatihan berbasis Kompetensi Bidang Sensori Pangan
- Pasphoto berwarna ukuran 3x4 (background merah)
- Mengisi form (APL 01)dan (APL 02)
- Curriculum Vitae / CV
- Bukti kerja / portofolio yang relevan (salah satu)
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
