Registration
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 Listrik by BNSP

Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 Listrik by BNSP
Dilihat 99
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun nonteknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Ahli K3 Listrik bekerjasama dengan BNSP. TUJUAN Setelah mengikuti pelatihan dan Sertifikasi dengan PT Cakra Biwa Consultant, peserta diharapkan mampu:
  1. Memastikan Kompetensi Tenaga Kerja dalam bidang K3 Listrik sesuai dengan standar SKKNI dan regulasi terkait.
  2. Meningkatkan Keselamatan Kerja pada instalasi dan peralatan listrik untuk mencegah kecelakaan dan kebakaran akibat kelistrikan.
  3. Memenuhi Persyaratan Regulasi yang mewajibkan penggunaan tenaga kerja bersertifikat pada bidang kelistrikan.
  4. Meningkatkan Daya Saing dan Profesionalisme tenaga kerja di sektor ketenagalistrikan.
  5. Menjamin Penerapan Sistem Manajemen K3 secara efektif pada pekerjaan yang berhubungan dengan listrik.
UNIT KOMPETENSI
NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
2 M.71KKK02.002.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
3 M.71KKK02.003.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
4 M.71KKK02.004.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
5 M.71KKK02.005.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
6 M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
7 M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
8 M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
9 M.71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
10 M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
11 M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
12 M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
13 M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
14 M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
15 M.71KKK02.016.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
16 M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir
17 M.71KKK02.018.1 Menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
18 M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan keselamatan dan kesehatan Kerja Listrik pada ruang khusus
19 M.71KKK02.021.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
20 M.71KKK02.022.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
21 M.71KKK02.023.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
22 M.71KKK02.024.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
23 M.71KKK01.012.1 Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
24 M.71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
PERSYARATAN
  1. Pendidikan minimal D3 Jurusan Teknik atau Elektro atau Listrik (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 4 tahun
  2. Pendidikan minimal S1 (lampirkan copy Ijasah), Pengalaman kerja di bidang kelistrikan minimal 2 tahun
  3. Lampirkan copy KTP
  4. Curiculum vitae (biodata pribadi) yang update
  5. Pas Foto ukuran 3 x 4 dengan warna dasar MERAH
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break Souvenir
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265