Registration
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL by KLHK

Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL by KLHK

DESKRIPSI Sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL by KLHK

Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu. Sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri LHK Nomor 18 Tahun 2021, sistem sertifikasi kompetensi penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mengalami transformasi signifikan. Regulasi ini menegaskan perubahan tata kelola sertifikasi yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), kini sepenuhnya dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK). PT Cakra Biwa Consultant bekerjasama dengan LSK siap membantu untuk melaksakan pelatihan Sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL by KLHK 

UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Anggota Tim Penyusun AMDAL by KLHK

PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL by KLHK

  1. Berpendidikan D4/S1 seluruh disiplin ilmu, diutamakan Bidang Ilmu/Teknik Lingkungan
  2. Foto copy sertifikat pelatihan penyusunan Amdal dari LPK yang terakreditasi oleh KLHK
  3. Bukti pengalaman dalam penyusunan Amdal sebagai Ketua Tim Penyusun Amdal paling sedikit 5 (lima) kali (SK dan log book)
  4. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan.
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:
  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
  3. Pasphoto
  4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  5. Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya yang relevan dengan skema kompetensi
  6. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
  7. Curriculum Vitae terbaru

📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Sertifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL by KLHK bersama PT Cakra Biwa Consultant!

🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Cek Jadwal Program]
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265