Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tapping by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tapping by KEMNAKER RI
Mesin Tapping (Tapping Machine) merupakan peralatan industri yang digunakan untuk membuat ulir dalam (internal thread) pada lubang logam, plastik, atau bahan keras lainnya menggunakan alat potong yang disebut tap. Mesin ini banyak digunakan di sektor manufaktur logam, otomotif, fabrikasi mesin, perbengkelan teknik, dan industri komponen presisi, di mana pembuatan ulir dengan ketepatan dan kekuatan tinggi menjadi bagian penting dalam proses perakitan mekanis.
Proses kerja mesin tapping melibatkan gerakan rotasi dan penekanan vertikal secara presisi, dengan kecepatan dan torsi yang disesuaikan terhadap jenis material dan ukuran ulir. Risiko kerja yang dapat terjadi antara lain terjepit bagian mesin berputar, tersayat alat potong, pecahan logam yang beterbangan, kebisingan, getaran tinggi, serta potensi tersengat listrik dari motor penggerak. Oleh karena itu, operator Mesin Tapping wajib memiliki keterampilan teknis, ketelitian tinggi, serta pemahaman menyeluruh mengenai prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar proses pemotongan ulir berjalan aman, efisien, dan sesuai standar industri.
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan dan kelayakan kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tapping, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor manufaktur logam, otomotif, dan permesinan presisi, yang menuntut ketelitian tinggi, efisiensi proses, serta penerapan keselamatan kerja dalam setiap tahap pembuatan ulir industri.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tapping by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tapping by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tapping by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
