Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Sekrap by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Sekrap by KEMNAKER RI
Mesin Sekrap (Shaping Machine) merupakan peralatan industri yang digunakan untuk membentuk permukaan datar, alur, atau kontur pada logam dan material keras lainnya dengan cara mengikis material menggunakan pahat (tool) yang bergerak maju-mundur secara teratur. Mesin ini banyak digunakan di sektor manufaktur logam, permesinan, bengkel teknik, dan industri perawatan alat berat, terutama untuk pekerjaan presisi seperti pembuatan komponen mesin, cetakan, serta permukaan presisi pada suku cadang.
Proses kerja mesin sekrap melibatkan gerakan mekanik bolak-balik dengan kecepatan dan tekanan tinggi, serta membutuhkan penyesuaian posisi benda kerja yang presisi. Risiko kerja yang sering muncul antara lain terjepit bagian mesin, luka akibat pahat tajam, tersengat listrik dari sistem motor, paparan serpihan logam panas, serta kebisingan dan getaran tinggi. Oleh karena itu, operator Mesin Sekrap wajib memiliki keterampilan teknis yang baik, pemahaman terhadap sistem mekanik dan hidrolik, serta disiplin tinggi dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar proses pemesinan dapat berjalan aman, efisien, dan menghasilkan produk berkualitas tinggi.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan dan kelayakan kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Sekrap, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor manufaktur, permesinan presisi, dan perawatan industri, yang menuntut penerapan keselamatan kerja, ketelitian, serta efisiensi dalam proses pembentukan logam.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Sekrap by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Sekrap by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Sekrap by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
