Registration
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tekuk by KEMNAKER RI

Dilihat 92
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tekuk by KEMNAKER RI

DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tekuk by KEMNAKER RI

Mesin Tekuk (Bending Machine) merupakan peralatan industri yang digunakan untuk membengkokkan atau membentuk lembaran logam (plate, baja, aluminium, atau tembaga) sesuai sudut dan dimensi yang diinginkan, tanpa mengubah ketebalan material secara signifikan. Mesin ini banyak digunakan di sektor manufaktur logam, otomotif, konstruksi, perkapalan, furnitur logam, serta industri fabrikasi. Proses penekukan dapat dilakukan secara manual, mekanik, hidrolik, maupun CNC (Computer Numerical Control) untuk mencapai hasil yang presisi dan konsisten.

Proses kerja Mesin Tekuk melibatkan gaya tekan tinggi antara pisau atas (punch) dan cetakan bawah (die) yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan serius apabila tidak dioperasikan dengan benar. Bahaya yang umum terjadi meliputi terjepit bagian mesin, luka akibat material tajam, kebisingan tinggi, paparan getaran, serta cedera punggung akibat penanganan material berat. Oleh karena itu, operator Mesin Tekuk wajib memiliki pengetahuan teknis tentang mekanisme kerja mesin, kemampuan membaca gambar teknik, serta disiplin tinggi dalam menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar dapat bekerja secara aman, efisien, dan menghasilkan produk berkualitas tinggi.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan dan kelayakan kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tekuk, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor manufaktur logam, fabrikasi, dan konstruksi, yang menuntut presisi tinggi, keselamatan kerja maksimal, serta efisiensi dalam proses pembentukan logam modern.

MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tekuk by KEMNAKER RI

I. Kelompok Dasar II. Kelompok Inti III. Kelompok Penunjang IV. Ujian

PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tekuk by KEMNAKER RI

  1. Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
  1. Minimal berpendidikan SMP/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Mesin Produksi dan Perkakas, maka para Peserta diharuskan menyiapkan:
  1. Pas Photo (background berwarna MERAH)
  2. Copy Ijazah terakhir
  3. Copy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
  6. Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
  7. Membawa laptop untuk ujian
  8. Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai

📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Tekuk by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa!

🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265