Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Potong Laser by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Potong Laser by KEMNAKER RI
Mesin Potong Laser (Laser Cutting Machine) merupakan peralatan industri yang digunakan untuk memotong, mengukir, atau membentuk material seperti logam, akrilik, plastik, kayu, atau kain dengan menggunakan sinar laser berintensitas tinggi. Teknologi ini banyak digunakan di sektor manufaktur logam, otomotif, permesinan presisi, industri kreatif, furnitur, serta elektronika. Mesin potong laser memiliki tingkat akurasi dan kecepatan tinggi, mampu menghasilkan hasil potongan halus tanpa perlu proses finishing tambahan.
Namun, proses pemotongan dengan laser melibatkan energi panas yang sangat tinggi dan sistem optik canggih, sehingga berpotensi menimbulkan risiko seperti luka bakar akibat paparan sinar laser, kebakaran akibat material mudah terbakar, asap dan uap beracun dari material yang dipotong, gangguan penglihatan akibat sinar reflektif, serta bahaya listrik dari sistem daya tinggi. Oleh karena itu, operator Mesin Potong Laser wajib memiliki pengetahuan teknis, kemampuan pengoperasian sistem komputerisasi (CNC), serta pemahaman mendalam tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar mampu bekerja secara aman, presisi, dan efisien.
Mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan, kelayakan, dan profesionalisme kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Potong Laser, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor manufaktur, otomotif, logam, dan industri kreatif berbasis teknologi laser cutting, yang mengutamakan keselamatan kerja, efisiensi energi, dan kualitas hasil produksi berstandar tinggi.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Potong Laser by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Potong Laser by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Potong Laser by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
