Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Perakitan by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Perakitan by KEMNAKER RI
Mesin Perakitan (Assembly Machine System) merupakan sistem atau lini produksi otomatis yang terdiri dari berbagai mesin perakit dan perangkat pendukung yang bekerja secara terintegrasi untuk merangkai komponen menjadi satu produk utuh. Mesin-mesin ini banyak digunakan di sektor otomotif, elektronik, alat rumah tangga, logam, serta industri manufaktur presisi yang membutuhkan ketelitian tinggi, efisiensi waktu, dan konsistensi hasil produksi.
Dalam sistem ini, Mesin Perakit berperan sebagai unit kerja individual yang melakukan fungsi perakitan spesifik (seperti pemasangan baut, pengelasan, penyusunan komponen, atau pengujian fungsi), sedangkan Mesin Perakitan mencakup keseluruhan rangkaian proses otomatisasi yang mengintegrasikan berbagai unit tersebut melalui sistem mekanik, pneumatik, hidrolik, dan kontrol digital berbasis PLC (Programmable Logic Controller) atau robotika industri.
Proses perakitan modern yang melibatkan interaksi manusia dan mesin berkecepatan tinggi ini berpotensi menimbulkan risiko kerja seperti terjepit bagian mesin bergerak, tersengat listrik, luka akibat komponen tajam, paparan kebisingan tinggi, kelelahan akibat postur kerja berulang, atau kegagalan sistem otomatis. Oleh karena itu, operator Mesin Perakitan dituntut memiliki keterampilan teknis, pemahaman mendalam terhadap teknologi otomasi, serta kesadaran tinggi akan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar dapat bekerja secara aman, efisien, dan produktif.
Mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan, kelayakan, dan profesionalisme kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Perakitan, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor manufaktur, otomotif, elektronik, dan industri berbasis otomatisasi, yang menuntut integrasi sistem, keselamatan kerja, serta kualitas hasil perakitan yang unggul.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Perakitan by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Perakitan by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Perakitan by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
