Registration
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah by KEMNAKER RI

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah by KEMNAKER RI
Dilihat 105
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah by KEMNAKER RI

DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah by KEMNAKER RI

Mesin Pencacah (Shredding Machine) merupakan peralatan industri yang digunakan untuk menghancurkan atau mencacah bahan padat seperti plastik, karet, kayu, logam ringan, atau limbah organik menjadi potongan kecil agar lebih mudah diproses kembali atau didaur ulang. Mesin ini banyak digunakan di sektor industri daur ulang, pertanian, pengolahan limbah, dan manufaktur bahan baku sekunder. Proses pencacahan melibatkan pisau pemotong berputar cepat, sistem transmisi mekanik, serta motor listrik berdaya tinggi, yang dapat menimbulkan potensi bahaya seperti luka potong serius, terjepit bagian mesin, percikan material, kebisingan ekstrem, dan risiko kebakaran akibat gesekan panas. Oleh karena itu, operator Mesin Pencacah wajib memiliki keterampilan teknis dan pemahaman mendalam tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar mampu mengoperasikan alat secara aman, efisien, dan sesuai standar industri pengolahan material.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri wajib memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kelayakan, kemampuan, dan tanggung jawab kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor industri daur ulang, pengolahan limbah, dan manufaktur berbasis ekonomi sirkular.

MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah by KEMNAKER RI

I. Kelompok Dasar II. Kelompok Inti III. Kelompok Penunjang IV. Ujian

PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah by KEMNAKER RI

  1. Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
  1. Minimal berpendidikan SMP/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Mesin Produksi dan Perkakas, maka para Peserta diharuskan menyiapkan:
  1. Pas Photo (background berwarna MERAH)
  2. Copy Ijazah terakhir
  3. Copy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
  6. Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
  7. Membawa laptop untuk ujian
  8. Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai

📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencacah by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa !

🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265