Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pembersih Botol by KEMNAKER RI
DESKRIPSI
Mesin Pembersih Botol (Bottle Cleaning Machine) merupakan peralatan industri yang digunakan untuk membersihkan bagian dalam dan luar botol dari kotoran, residu, atau kontaminan sebelum proses pengisian dan pengemasan produk. Mesin ini banyak digunakan di sektor makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, serta industri kimia, di mana kebersihan dan higienitas merupakan faktor utama dalam menjaga kualitas produk.
Proses pembersihan botol dapat dilakukan secara otomatis maupun semi-otomatis, menggunakan air bertekanan, udara, uap panas, atau larutan pembersih kimia. Sistem ini melibatkan beberapa komponen seperti pompa, nozzle semprotan, conveyor, serta sistem pemanas dan sirkulasi cairan. Risiko kerja yang dapat timbul meliputi paparan bahan kimia pembersih, uap panas, kebocoran sistem tekanan, tersengat listrik, terjepit bagian conveyor, serta terpeleset akibat permukaan lantai basah. Oleh karena itu, operator Mesin Pembersih Botol wajib memiliki pemahaman teknis tentang pengoperasian sistem pembersih, pengetahuan mengenai bahan kimia yang digunakan, serta kesadaran tinggi terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar dapat bekerja secara aman, higienis, dan efisien.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan, kelayakan, dan profesionalisme kerja. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pembersih Botol, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, dan kimia, yang menuntut penerapan standar higienitas tinggi, keselamatan kerja maksimal, serta efisiensi dalam proses pembersihan dan sanitasi industri modern.
MATERI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN bersama PT Cakra Biwa!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
