Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Dipping by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Dipping by KEMNAKER RI
Mesin Dipping merupakan peralatan industri yang digunakan untuk melapisi atau mencelupkan benda kerja ke dalam larutan bahan tertentu guna membentuk lapisan pelindung, dekoratif, atau fungsional. Mesin ini banyak digunakan di industri sarung tangan karet, tekstil, lateks, logam, hingga pelapisan plastik. Proses pencelupan melibatkan penggunaan bahan kimia, suhu tinggi, serta sistem pemanas dan pengering yang berpotensi menimbulkan risiko seperti luka bakar, paparan bahan beracun, ledakan akibat reaksi kimia, maupun kebakaran karena penguapan bahan mudah terbakar. Oleh karena itu, operator Mesin Dipping wajib memiliki keterampilan teknis, kedisiplinan kerja, serta pemahaman mendalam mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar dapat mengoperasikan mesin secara aman, higienis, dan efisien.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri wajib memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kualifikasi dan kemampuan kerja yang diakui secara nasional. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Dipping, dengan tujuan membentuk tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor industri manufaktur, kimia, dan pelapisan berbasis proses pencelupan.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Dipping by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Dipping by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Dipping by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
