Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Desulfurisasi by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Desulfurisasi by KEMNAKER RI
Mesin Desulfurisasi merupakan peralatan industri yang digunakan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan sulfur dari gas buang, bahan bakar, atau logam cair guna memenuhi standar lingkungan dan kualitas produk. Mesin ini banyak digunakan di industri minyak dan gas, pembangkit listrik, metalurgi, kimia, serta pengolahan batubara. Proses desulfurisasi melibatkan reaksi kimia antara sulfur dan bahan penyerap seperti kapur, soda, atau katalis tertentu pada suhu dan tekanan tinggi. Risiko kecelakaan seperti ledakan akibat reaksi kimia, kebocoran gas beracun (SO₂, H₂S), luka bakar termal, serta paparan bahan korosif dapat terjadi apabila pengoperasian tidak disertai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat. Oleh karena itu, operator Mesin Desulfurisasi wajib memiliki pengetahuan teknis, keterampilan operasional, dan kesadaran penuh terhadap aspek K3 agar dapat bekerja secara aman, efektif, dan ramah lingkungan.
Mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri wajib memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan dan kualifikasi kerja yang diakui secara nasional. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Desulfurisasi, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor energi, kimia, dan pengolahan industri yang berorientasi pada keselamatan dan kelestarian lingkungan.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Desulfurisasi by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Desulfurisasi by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Desulfurisasi by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
