Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Bubut by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Bubut by KEMNAKER RI
Mesin Bubut (Lathe Machine) merupakan salah satu mesin perkakas utama yang digunakan untuk membentuk logam atau material lainnya dengan cara memutar benda kerja terhadap alat potong. Karena bekerja dengan kecepatan tinggi, sistem mekanis berputar, serta ketelitian tinggi dalam pengoperasian, potensi kecelakaan seperti terjepit, terpental, atau terkena serpihan logam sangat besar. Oleh karena itu, operator Mesin Bubut wajib memiliki keterampilan teknis dan pemahaman yang kuat terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memastikan proses produksi berjalan aman, efisien, dan sesuai standar industri.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No.8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, operator mesin produksi wajib memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kelayakan dan kemampuan kerja. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Bubut, guna mencetak tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan berbudaya K3 di bidang manufaktur, permesinan, serta industri teknik presisi.
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Bubut by KEMNAKER RI
I. Kelompok Dasar- Kebijakan dan Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan Pesawat Tenaga dan Produksi
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Permenaker No.38 Tahun 2016
- Pengetahuan Dasar Mesin Produksi dan Perkakas
- Dasar-Dasar Kelistrikan (Motor/Instalasi Listrik)
- Pengetahuan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Lingkungan Kerja dan Perlindungan
- Alat Pengaman dan Perlindungan
- Trobleshooting
- Sebab-sebab Kecelakaan dan Penanganannya
- Sistem Pengendalian dan Pengoperasian Aman
- Pemeliharaan, Pemeriksaan dan Pengujian
- Lingkungan Kerja dan Pengendaliannya
- Alat Kontrol Otomatis
- Pengetahuan Job Safety Analysis
- Teori
- Praktek
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Bubut by KEMNAKER RI
- Operator PTP Kelas 1
- Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
- Operator PTP Kelas 2
- Minimal berpendidikan SMP/sederajat
- Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
- Pas Photo (background berwarna MERAH)
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
- Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
- Membawa laptop untuk ujian
- Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai
🔥 Jadilah garda terdepan keselamatan kerja, dengan mengikuti Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Bubut by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa Consultant!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 📝 Ikuti Program Sertifikasinya bersama PT Cakra Biwa ConsultantFormulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
