
Dilihat 1
Sertifikasi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan by BNSP
Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan merupakan proses asesmen untuk menilai kompetensi tenaga kerja dalam melaksanakan audit internal terhadap penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan. Kompetensi yang dinilai mencakup kemampuan berpikir kritis, komunikasi efektif, identifikasi kepatuhan, pemetaan kepatuhan, penyusunan laporan, perencanaan audit internal, pelaksanaan audit, evaluasi rekomendasi, serta penyusunan program perbaikan dan tindak lanjut. Pelaksanaan dan pengembangan kompetensi di bidang Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan mengacu pada standar kompetensi yang digunakan dalam skema sertifikasi. Kompetensi tersebut mendukung pelaksanaan audit internal untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan serta menyusun rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan.Manfaat Mengikuti Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan
Sertifikasi kompetensi dapat menjadi bagian dari pengembangan profesional bagi tenaga kerja yang memiliki tugas atau tanggung jawab dalam melakukan audit internal dan pemantauan penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan. Bagi tenaga kerja, sertifikasi dapat:- Memberikan pengakuan kompetensi sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
- Memperkuat bukti kompetensi dalam pelaksanaan audit internal norma ketenagakerjaan.
- Mendukung kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi kepatuhan penerapan norma ketenagakerjaan.
- Mendukung pelaksanaan audit internal secara sistematis sesuai unit kompetensi yang diikuti.
- Mendukung pengembangan kompetensi profesional di bidang audit internal dan ketenagakerjaan.
Unit Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan
Unit kompetensi dalam Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan mencakup kemampuan berpikir kritis dan komunikasi serta kompetensi teknis dalam identifikasi kepatuhan, perencanaan dan pelaksanaan audit internal, evaluasi rekomendasi, serta tindak lanjut perbaikan.| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | P.85SOF00.004.1 | Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis dalam Memecahkan Masalah dan Mencari Solusi |
| 2 | P.85SOF00.017.1 | Membangun Kemampuan Komunikasi yang Efektif |
| 3 | N.78KNK00.013.1 | Melakukan Identifikasi Kepatuhan Penerapan Norma Ketenagakerjaan |
| 4 | N.78KNK00.014.1 | Menyusun Peta Kepatuhan Penerapan Norma Ketenagakerjaan |
| 5 | N.78KNK00.015.1 | Membuat Laporan Peta Permasalahan Penerapan Norma Ketenagakerjaan |
| 6 | N.78KNK00.016.1 | Melakukan Penelaahan Laporan Peta Kepatuhan Penerapan Norma Ketenagakerjaan |
| 7 | N.78KNK00.017.1 | Menyusun Rencana Kegiatan Audit Internal Tahunan Penerapan Norma Ketenagakerjaan |
| 8 | N.78KNK00.018.1 | Melaksanakan Audit Internal Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan |
| 9 | N.78KNK00.019.1 | Mengevaluasi Pelaksanaan Rekomendasi Hasil Audit Internal |
| 10 | N.78KNK00.020.1 | Membuat Laporan Pelaksanaan Rekomendasi Hasil Audit Internal |
| 11 | N.78KNK00.021.1 | Menyusun Program Perbaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Audit Internal |
Persyaratan Peserta Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan
Adapun peserta wajib mempersiapkan persyaratan administrasi sebagai berikut:- Copy ijazah terakhir.
- Copy KTP / Paspor / KITAS.
- Pasfoto berlatar belakang warna merah.
- Surat keterangan kerja dari perusahaan.
- Bukti kerja/portofolio.
- Scan sertifikat pelatihan yang relevan dan pernah diikuti.
- CV terbaru.
Pendaftaran dan Konsultasi
PT Cakra Biwa Consultant membantu peserta maupun perusahaan dalam memperoleh informasi dan mempersiapkan kebutuhan Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan. Informasi yang dapat dikonsultasikan meliputi program sertifikasi, persyaratan peserta, dokumen yang perlu dipersiapkan, serta persiapan mengikuti proses asesmen. Program dapat diselenggarakan untuk kebutuhan organisasi dan perusahaan, termasuk melalui skema Inhouse Training sesuai kebutuhan dan ketentuan program sertifikasi yang berlaku. Konsultasikan kebutuhan Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan dengan PT Cakra Biwa Consultant. 💬 Cek Jadwal Sertifikasi Terbaru 🔗 Formulir Pendaftaran 💬 Konsultasi Persyaratan Sertifikasi via WhatsAppFAQ Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan
Siapa yang cocok mengikuti Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan?
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja yang memiliki tugas atau tanggung jawab dalam melakukan audit internal, pemantauan, evaluasi, atau peningkatan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, serta memenuhi persyaratan sesuai skema sertifikasi yang diikuti.Apa yang dinilai dalam Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan?
Sertifikasi menilai kompetensi peserta berdasarkan unit kompetensi dalam skema yang diikuti. Penilaian mencakup kemampuan mengidentifikasi kepatuhan, menyusun peta kepatuhan dan laporan permasalahan, merencanakan serta melaksanakan audit internal, mengevaluasi rekomendasi, dan menyusun program perbaikan tindak lanjut.Apa perbedaan Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan dengan Kader Norma Ketenagakerjaan?
Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) memiliki fungsi yang lebih luas dalam mendukung penerapan dan pemantauan norma ketenagakerjaan di perusahaan. Sementara itu, Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan memiliki fokus kompetensi pada proses audit internal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hasil audit, hingga penyusunan tindak lanjut perbaikan sesuai skema sertifikasi yang diikuti.Siapa yang menerbitkan Sertifikat Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan?
Sertifikasi kompetensi dilaksanakan melalui mekanisme sertifikasi sesuai skema yang diikuti. Sertifikat kompetensi diterbitkan oleh LSP sesuai mekanisme sertifikasi yang berlaku dan berada dalam lingkup lisensi BNSP.Berapa lama masa berlaku Sertifikat Kompetensi Auditor Internal Norma Ketenagakerjaan?
Sertifikat Kompetensi BNSP berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku berakhir, pemegang sertifikat dapat mengikuti proses re-sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
