
Dilihat 512
DESKRIPSI
Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui Uji Kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi Kompetensi Keahlian K3 mengacu pada SKKNI Nomor 38 Tahun 2019. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di Bidang K3.MATERI
- Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Sistem Tanggap Darurat
- Melakukan Komunikasi K3
- Pelaksanaan Izin Kerja
- Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
- Tindakan Tanggap Darurat
- Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
- Program Pelayanan Kesehatan kerja
- Mengelola Sistem Dokumentasi K3
- Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Ujian Kompetensi
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.71KKK01.001.1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja |
| 2. | M.71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat |
| 3. | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
| 4. | M.71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
| 5. | M.71KKK01.005.1 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja |
| 6. | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
| 7. | M.71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
| 8. | M.71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
| 9. | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
| 10. | M.71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
| 11. | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
| 12. | M.71KKK01.012.1 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 |
| 13. | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
PERSYARATAN PESERTA
- Fotokopi Kartu Identitas (KTP/Paspor)
- Fotokopi Ijazah terakhir (pendidikan minimal SLTA/sederajat)
- Surat Pengalaman Kerja sesuai skema
- Sertifikat Pelatihan sesuai skema
- Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
- Pasphoto berwarna 3x4 sebanyak 4 lembar background merah
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
