Rencana Aksi Pemulihan Dalam Rangka Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank (Sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2024)
Deskripsi Pelatihan Rencana Aksi Pemulihan Dalam Rangka Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank (Sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2024)
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam dan praktik aplikasi atas penyusunan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) dalam kerangka Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank sesuai ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024.
Peraturan ini mewajibkan seluruh bank umum menyusun dan menyampaikan rencana aksi pemulihan kepada OJK sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko dan perlindungan stabilitas sistem perbankan. POJK 5/2024 merupakan penyempurnaan terhadap aturan sebelumnya dan berlaku bagi semua bank umum, baik konvensional maupun syariah. Pelatihan ini fokus pada aspek regulasi, strategi perencanaan pemulihan yang realistis dan komprehensif, mekanisme pengawasan OJK, serta praktik terbaik dalam menyusun dan mengimplementasikan recovery plan yang efektif.
Materi Pelatihan Rencana Aksi Pemulihan Dalam Rangka Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank (Sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2024)
- Kerangka Regulasi POJK Nomor 5 Tahun 2024
- Tujuan, ruang lingkup, dan ketentuan utama
- Perbandingan dengan regulasi sebelumnya (POJK terkait recovery plan)
- Pemahaman Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
- Definisi dan tujuan penyusunan
- Kewajiban dan tenggat waktu pelaporan ke OJK
- Struktur dan Komponen Recovery Plan
- Ringkasan eksekutif
- Gambaran kondisi bank, trigger level, dan indikator pemicu
- Opsi tindakan pemulihan dan prioritas tindak lanjut
- Strategi Penyusunan Opsi Pemulihan
- Skenario conditional dan stress testing
- Penetapan kondisi pemicu (trigger events) dan langkah mitigasi lanjut
- Pengungkapan dan Komunikasi Plan
- Penyampaian kepada OJK, pemegang saham, pemangku kepentingan internal dan eksternal
- Mekanisme transparansi serta pelaporan berkala
- Implementasi dan Evaluasi Plan
- Pelaksanaan recovery plan saat krisis
- Monitoring, evaluasi, dan pengkinian plan sesuai perkembangan kondisi
- Studi Kasus dan Diskusi Praktik Terbaik
📈 Refresh Materi Anda dengan JOIN Pelatihan Rencana Aksi Pemulihan Dalam Rangka Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank (Sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2024) bersama PT Cakra Biwa Consultant!
🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Cek Jadwal Program]
Jadwal Pelatihan Rencana Aksi Pemulihan Dalam Rangka Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank (Sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2024)
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 2 - 4 Juni 2026 | - | - |
| 15 - 17 September 2026 | - | - |
| 1 - 3 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
