Registration
Cakra Biwa Consultant

Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

28 - 29 Juli 2026, Jakarta

Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

DESKRIPSI Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Keberhasilan pengelolaan PBB-P2 sangat bergantung pada kualitas pendataan objek dan subjek pajak serta ketepatan dalam proses penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pendataan yang akurat dan penilaian yang objektif akan menghasilkan basis data perpajakan yang andal, sehingga mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus memberikan kepastian dan keadilan bagi wajib pajak. Sejalan dengan perkembangan regulasi perpajakan daerah, kemajuan teknologi informasi, serta dinamika pembangunan kawasan, aparatur pemerintah daerah dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan kegiatan pendataan, verifikasi, validasi, dan penilaian objek pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain penguasaan aspek teknis, diperlukan pula kemampuan dalam memanfaatkan teknologi digital, data spasial, serta metode penilaian yang modern guna meningkatkan kualitas pengelolaan PBB-P2. Sebagai penyelenggara pelatihan profesional, PT Cakra Biwa Consultant menghadirkan program pelatihan "Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)" untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pendataan dan penilaian PBB-P2 secara profesional, akurat, dan sesuai dengan regulasi terkini. Melalui pembelajaran berbasis teori, praktik, dan studi kasus, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan PBB-P2 guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.

TUJUAN Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta  diharapkan dapat:

MATERI Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan PBB-P2
    • Landasan hukum pengelolaan PBB-P2
    • Regulasi terbaru perpajakan daerah
    • Tugas, kewenangan, dan tanggung jawab pemerintah daerah
  2. Konsep Dasar Pendataan PBB-P2
    • Prinsip pendataan objek dan subjek pajak
    • Klasifikasi objek pajak bumi dan bangunan
    • Siklus administrasi pendataan PBB-P2
  3. Teknik Pendataan Lapangan
    • Persiapan survei lapangan
    • Teknik identifikasi objek pajak
    • Pengukuran dan pencatatan data
    • Dokumentasi hasil pendataan
    • Verifikasi dan validasi data lapangan
  4. Pengelolaan dan Pemutakhiran Basis Data PBB-P2
    • Pemeliharaan data objek dan subjek pajak
    • Updating data berdasarkan perubahan kondisi objek
    • Sinkronisasi data dengan instansi terkait
    • Pengendalian kualitas basis data
  5. Teknik Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan
    • Konsep dasar penilaian
    • Penilaian tanah
    • Penilaian bangunan
    • Faktor-faktor yang memengaruhi nilai objek pajak
  6. Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
    • Penyusunan Zona Nilai Tanah (ZNT)
    • Penetapan nilai bangunan
    • Simulasi perhitungan NJOP
    • Evaluasi hasil penilaian
  7. Pemanfaatan Teknologi dalam Pendataan dan Penilaian
    • Digitalisasi administrasi PBB-P2
    • Geographic Information System (GIS)
    • Penggunaan aplikasi survei berbasis digital
    • Integrasi data spasial dan perpajakan
  8. Strategi Optimalisasi Potensi PBB-P2
    • Identifikasi objek pajak baru
    • Intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2
    • Analisis potensi Pendapatan Asli Daerah
    • Strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak
  9. Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Mutu
    • Monitoring kegiatan pendataan
    • Evaluasi hasil penilaian
    • Audit kualitas data
    • Penyelesaian permasalahan pendataan dan penilaian
  10. Studi Kasus dan Praktik Lapangan

✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)!

💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]

Jadwal Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Tanggal Tempat Kota
28 - 29 Juli 2026 - Jakarta
26 - 27 Agustus 2026 - Yogyakarta
20 - 21 Oktober 2026 - Yogyakarta
17 - 18 November 2026 - Yogyakarta
8 - 9 Desember 2026 - Yogyakarta
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265