
Dilihat 504
Penilaian Daur Hidup (LCA)
Apa itu Penilaian Daur Hidup?Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA) adalah metode sistematis untuk mengidentifikasi, menghitung, dan mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari suatu produk, proses, atau aktivitas berdasarkan seluruh tahapan daur hidupnya. Tahapan tersebut dapat mencakup pengambilan bahan baku, proses produksi, distribusi, penggunaan produk, hingga pengelolaan akhir masa pakainya.
Penerapan PROPER di Indonesia menunjukkan efektifitas dalam mendorong industri dalam pengelolaan lingkungan. Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 01 Tahun 2021 tentang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menambahkan kriteria baru dalam penilaian PROPER yaitu penilaian daur hidup atau dikenal dengan Life Cycle Assessment (LCA). Penilaian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan beban pencemaran pada lingkungan serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan. Penilaian dampak lingkungan melalui penilaian daur hidup (Life Cycle Assessment) disyaratkan secara teknis untuk memenuhi dokumen hijau PROPER Nasional. Dokumen Hijau adalah laporan yang berisi data dan bukti kinerja pengelolaan lingkungan hidup melebihi dari yang diwajibkan. Penanggung jawab usaha yang melebihi ketaatan diwajibkan untuk melaksanakan penilaian daur hidup (life cycle).UNIT KOMPETENSI
- Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA)
- Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA)
- Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup
- Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
- Penyusun Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak
- Melaksanakan Interpretasi Hasil Penilaian Daur Hidup
- Merencanakan Suatu Program yang Sesuai dengan Hasil Penilaian Daur Hidup (LCA)
- Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Program Lingkungan
- Melakukan Pembuatan Laporan Penilaian Daur Hidup
Pendaftaran & Konsultasi
Ingin mempersiapkan diri mengikuti Training Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA)? PT Cakra Biwa Consultant membantu peserta maupun perusahaan memperoleh informasi mengenai program, persyaratan, dokumen, portofolio, serta persiapan mengikuti proses sertifikasi. Program dapat diselenggarakan untuk kebutuhan individu maupun organisasi. Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda dengan PT Cakra Biwa Consultant. 💬 Cek Jadwal Sertifikasi Terbaru 🔗 Formulir Pendaftaran 💬 Konsultasi Persyaratan Sertifikasi via WhatsAppFAQ
1. Apa yang dimaksud dengan Life Cycle Assessment (LCA)? Life Cycle Assessment (LCA) adalah metode untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari suatu produk, proses, atau aktivitas berdasarkan tahapan daur hidupnya, mulai dari penggunaan bahan baku hingga pengelolaan akhir masa pakai. 2. Apa hubungan LCA dengan penilaian PROPER? LCA berkaitan dengan evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan dalam PROPER. Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengidentifikasi dampak lingkungan dan peluang perbaikan sebagai bagian dari upaya perusahaan menunjukkan kinerja lingkungan yang melampaui ketentuan. 3. Siapa yang perlu mengikuti pelatihan LCA? Pelatihan ini relevan bagi personel pengelolaan lingkungan, staf HSE, praktisi industri, konsultan lingkungan, serta tenaga profesional yang terlibat dalam penyusunan inventori, evaluasi dampak, dan pelaporan LCA.Jadwal Pelatihan Online Training - Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA)
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 11 - 12 Januari 2027 | - | - |
| 5 - 6 April 2027 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
