
Dilihat 1
Penguatan Kompetensi Jurusita Pajak dalam Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak
DESKRIPSI Penguatan Kompetensi Jurusita Pajak dalam Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak
Jurusita Pajak memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung penegakan hukum perpajakan melalui pelaksanaan tindakan penagihan aktif terhadap piutang pajak. Dalam menghadapi dinamika regulasi, meningkatnya kompleksitas transaksi ekonomi, serta tuntutan terhadap pelayanan publik yang profesional, Jurusita Pajak dituntut untuk memiliki kompetensi yang kuat dalam aspek hukum, administrasi, komunikasi, investigasi aset, serta manajemen risiko. Penguatan kompetensi tersebut menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan penagihan dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai penyedia jasa pelatihan profesional, PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan Penguatan Kompetensi Jurusita Pajak dalam Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis, strategis, dan profesional peserta dalam mengelola proses penagihan piutang pajak. Pelatihan ini mengintegrasikan pemahaman regulasi terbaru, strategi penagihan berbasis risiko, teknik investigasi aset, penguatan tata kelola, komunikasi efektif, serta pemanfaatan teknologi digital guna mendukung optimalisasi penerimaan negara.TUJUAN Penguatan Kompetensi Jurusita Pajak dalam Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:- Memahami regulasi terbaru mengenai penegakan hukum dan penagihan piutang pajak.
- Mengoptimalkan peran Jurusita Pajak dalam pelaksanaan tindakan penagihan aktif.
- Menyusun strategi penagihan piutang pajak yang efektif dan berbasis risiko.
- Melaksanakan tindakan penagihan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
- Mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum, operasional, dan administrasi dalam penagihan.
- Meningkatkan kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penyelesaian sengketa dengan wajib pajak.
- Memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan administrasi dan monitoring penagihan.
- Meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
MATERI Penguatan Kompetensi Jurusita Pajak dalam Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak
- Kebijakan dan Regulasi Penegakan Hukum Perpajakan
- Peran Strategis Jurusita Pajak
- Manajemen Penagihan Piutang Pajak
- Risk-Based Tax Collection
- Identifikasi risiko penagihan
- Penyusunan profil risiko wajib pajak
- Segmentasi wajib pajak
- Strategi mitigasi risiko
- Pengendalian risiko operasional
- Pelaksanaan Tindakan Penagihan Aktif
- Teknik Investigasi dan Penelusuran Aset
- Asset tracing
- Identifikasi aset bergerak dan tidak bergerak
- Analisis kepemilikan aset
- Pemanfaatan sumber informasi
- Penyusunan laporan hasil investigasi
- Aspek Hukum dalam Penagihan Pajak
- Due process of law
- Perlindungan hukum bagi Jurusita Pajak
- Penanganan keberatan dan gugatan
- Pembuktian administrasi penagihan
- Mitigasi risiko hukum
- Komunikasi Efektif dan Teknik Negosiasi
- Komunikasi profesional dengan wajib pajak
- Pendekatan persuasif dalam penagihan
- Teknik negosiasi penyelesaian tunggakan
- Manajemen konflik
- Etika pelayanan publik
- Tata Kelola, Kepatuhan, dan Pengendalian Internal
- Good Governance dalam penagihan
- Pengendalian internal
- Manajemen risiko kepatuhan
- Pencegahan fraud dan gratifikasi
- Audit penagihan pajak
- Digitalisasi Penagihan Pajak
- Sistem informasi penagihan pajak
- Digital case management
- Dashboard monitoring piutang
- Data analytics untuk pengambilan keputusan
- Keamanan informasi
- Pengukuran Kinerja dan Pengembangan Kompetensi
- Key Performance Indicators (KPI)
- Pengukuran efektivitas penagihan
- Recovery Rate
- Continuous Professional Development (CPD)
- Strategi peningkatan kompetensi berkelanjutan
- Best Practices Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Penguatan Kompetensi Jurusita Pajak dalam Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Penguatan Kompetensi Jurusita Pajak dalam Penegakan Hukum dan Penagihan Piutang Pajak
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 1 - 2 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 6 - 7 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 8 - 9 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
