Registration
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak by KEMNAKER RI

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak by KEMNAKER RI
Dilihat 105
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak by KEMNAKER RI

DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak by KEMNAKER RI

Mesin Pencetak (Printing or Molding Machine) merupakan peralatan industri yang digunakan untuk membentuk, mencetak, atau memberi pola pada bahan mentah seperti plastik, logam, karet, kertas, maupun bahan makanan menjadi produk jadi atau setengah jadi. Mesin ini banyak digunakan di sektor industri percetakan, manufaktur, kemasan, otomotif, dan makanan. Proses pencetakan melibatkan sistem mekanik, hidrolik, dan termal yang bekerja pada tekanan serta suhu tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya seperti terjepit bagian mesin, luka bakar, tersengat listrik, paparan bahan kimia, hingga kebisingan berlebih. Oleh karena itu, operator Mesin Pencetak wajib memiliki keterampilan teknis, ketelitian, serta pemahaman yang kuat mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar dapat bekerja secara aman, efisien, dan sesuai standar kualitas industri.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Pesawat Angkat dan Angkut, setiap tenaga kerja yang mengoperasikan mesin industri diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi K3 sebagai bukti kemampuan dan kelayakan kerja di bidangnya. Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak, dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan berbudaya K3, khususnya di sektor industri percetakan, kemasan, dan manufaktur berbasis teknologi otomasi modern.

MATERI Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak by KEMNAKER RI

I. Kelompok Dasar II. Kelompok Inti III. Kelompok Penunjang IV. Ujian

PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak by KEMNAKER RI

  1. Minimal berpendidikan SLTA/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 23 Tahun.
  1. Minimal berpendidikan SMP/sederajat
  2. Berpengalaman di bidangnya sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun
  3. Berusia sekurang-kurangnya 21 tahun
Untuk keperluan pembuatan Sertifikat dan Lisensi sebagai Operator Mesin Produksi dan Perkakas, maka para Peserta diharuskan menyiapkan:
  1. Pas Photo (background berwarna MERAH)
  2. Copy Ijazah terakhir
  3. Copy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
  6. Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
  7. Membawa laptop untuk ujian
  8. Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai

📈 Tingkatkan kompetensi Anda dengan JOIN Pembinaan dan Sertifikasi K3 Operator Mesin Pencetak by KEMNAKER RI bersama PT Cakra Biwa Consultant!

🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 💬 [Konsultasi Gratis]
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265