
Dilihat 1296
Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI
Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program resmi yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI), berdasarkan PERMENAKER Nomor 11 Tahun 2023 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas. Ruang terbatas (confined space) memiliki risiko tinggi, mulai dari kekurangan oksigen, paparan gas beracun, hingga potensi kecelakaan fatal bila prosedur keselamatan diabaikan. Program ini akan diselenggarakan oleh PT Cakra Biwa untuk membantu perusahaan guna memenuhi ketentuan pemerintah sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar mampu bekerja secara aman di ruang terbatas atau ruang tertutup.Melalui pelatihan ini, peserta dibekali keterampilan dan pengetahuan untuk melaksanakan prosedur kerja yang sesuai standar K3, khususnya dalam program memasuki ruang terbatas/tertutup. Tujuannya adalah mencegah kecelakaan kerja, mengurangi risiko penyakit akibat kerja, serta memastikan kegiatan operasional berlangsung aman dan sesuai regulasi pemerintah. Dengan mengikuti Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas by KEMNAKER RI, peserta akan memperoleh pengakuan resmi kompetensi sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam penerapan sistem keselamatan kerja di lingkungan industri yang memiliki ruang terbatas.TUJUAN Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Dasar-dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work Permit Procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Lock Out-Tag Out
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space)
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
MATERI Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI
1. Kelompok Dasar- Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas
- Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
- Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya di Ruang Terbatas
- Identifikasi dan Penilaian Risiko Bahaya di Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas (Work Permit System)
- Program Memasuki Ruang Terbatas (Confined Spaces Entry Program)
- Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas di Ruang Terbatas
- Prosedur Lock Out-Tag out
- Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan P3K
- Alat Pelindung Diri untuk Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Kelembagaan K3
- Teori
- Praktek Lapangan
PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan lisensi, maka para peserta diharuskan memenuhi persyaratan berikut:- Pendidikan terakhir minimal SLTA/sederajat
- Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
- Photo berwarna
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Pakta Integritas yang ditandatangani bermaterai (format disediakan)
- Curriculum Vitae (CV)
🔗 Yuk Cek Jadwal Terdekat Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) by KEMNAKER RI!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 📝 Ikuti Program Sertifikasinya bersama PT Cakra Biwa ConsultantFormulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
