
Dilihat 89
DESCRIPTION
Dengan adanya PKBL, BUMN dituntut untuk menjalankan peran seperti lembaga keuangan. Namun ada permasalahan pokok, yaitu tidak semua BUMN memiliki core business di bidang lembaga keuangan. Selain itu, ketentuan akuntansi dan permasalahan yang terkait dengan PKBL tidak diatur secara lugas. IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) juga tidak mengeluarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi) khusus untuk PKBL. Dengan situasi seperti itu, disarankan untuk penggunaan berbagai PSAK yang terkait dengan sifat transaksi PKBL tersebut. Melalui PT Cakra Biwa Cosnultant, pelatihan ini disusun untuk menggali lebih dalam tentang berbagai PSAK yang telah diterbitkan oleh IAI yang “lebih dekat” terkait dengan PKBL. Pembahasan terkait dengan PSAK 31, PSAK 54, dan PSAK 45. Pembahasan tentang berbagai PSAK di atas terkait dengan definisi, klasifikasi, pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan.MATERI
- MENGENAL PSAK
- Sejarah Standar Akuntansi Keuangan
- PSAK dan prinsip akuntansi berterima umum
- KONSEP POKOK STANDAR AKUNTANSI
- Uniformity dalam Standar
- Pengakuan
- Pengukuran
- Pengungkapan
- PSAK 31: Akuntansi Perbankan
- Pengakuan dan Pengukuran Perkreditan
- Kebijakan Akuntansi Perbankan
- Akuntansi Kredit yang Diberikan
- Pengakuan Pendapatan dan Bunga
- Restrukturisasi Kredit
- PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Definisi
- Akuntansi Debitur
- PSAK 45: Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Definisi
- Tujuan Laporan Keuangan
- Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Aktivitas
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Case Study EvaluationFACILITIES
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break SouvenirFormulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
