
Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSP
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSP? Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSP merupakan proses asesmen untuk memperoleh pengakuan kompetensi kerja bagi tenaga kerja yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan kegiatan produksi benih sesuai unit kompetensi yang dipersyaratkan. Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSPUNIT KOMPETENSI
| Kode Unit | Nama |
|---|---|
| A.01PBM01.001.1 | Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
| A.01PBM01.002.1 | Mengorganisasikan Pekerjaan |
| A.01PBM01.003.1 | Melakukan Komunikasi Efektif |
| A.01PBM01.004.1 | Membangun Jejaring Kerja |
| A.01PBM01.007.2 | Menerapkan Teknik Penanaman |
| A.01PBM01.008.2 | Mengelola Pertanaman |
| A.01PBM01.009.1 | Melakukan Perbanyakan Benih Secara Vegetatif |
| A.01PBM01.010.1 | Melakukan Produksi Benih Hibrida |
| A.01PBM01.011.2 | Melakukan Panen |
PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA
- Copy Ijasah terakhir
- Copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo berlatar belakang warna merah
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan
- Bukti kerja/ portofolio
- Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti
- CV Terbaru
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
PT Cakra Biwa Consultant membantu perusahaan maupun peserta dalam persiapan Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSP, mulai dari kebutuhan pelatihan atau refreshment hingga persiapan asesmen kompetensi.
Pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan perusahaan, termasuk kebutuhan pengembangan kompetensi tenaga kerja di bidang produksi benih.
Cek jadwal sertifikasi dan konsultasikan kebutuhan sertifikasi kompetensi bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSP?
Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSP merupakan proses asesmen kompetensi untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan kerja peserta pada unit-unit kompetensi yang terdapat dalam skema Pelaksana Produksi Benih.
Apa saja unit kompetensi dalam sertifikasi ini?
Unit kompetensi mencakup penerapan K3, pengorganisasian pekerjaan, komunikasi efektif, pembangunan jejaring kerja, teknik penanaman, pengelolaan pertanaman, perbanyakan benih secara vegetatif, produksi benih hibrida, dan panen.
Dokumen apa saja yang perlu disiapkan peserta?
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi ijazah terakhir, KTP/Paspor/KITAS, pas foto berlatar belakang merah, surat keterangan kerja, bukti kerja atau portofolio, sertifikat pelatihan yang relevan, dan CV terbaru.Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Produksi Benih by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 17 - 19 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 16 - 18 Februari 2027 | - | Bandung |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
