
Dilihat 1
Pelatihan Optimalisasi Pendataan Objek dan Subjek Pajak PBB-P2 Berbasis Digital
DESKRIPSI Pelatihan Optimalisasi Pendataan Objek dan Subjek Pajak PBB-P2 Berbasis Digital
Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan telah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah proses pendataan objek dan subjek pajak yang harus dilakukan secara akurat, mutakhir, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi. Basis data yang berkualitas akan menjadi fondasi dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), optimalisasi penerimaan pajak daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi digital, seperti aplikasi pendataan berbasis mobile, Geographic Information System (GIS), citra satelit, drone, serta integrasi dengan berbagai sistem informasi pemerintah, memungkinkan proses pendataan menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, digitalisasi juga mendukung proses monitoring, validasi, pemutakhiran data, serta pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making). Sebagai penyelenggara pelatihan profesional, PT Cakra Biwa Consultant menghadirkan program pelatihan "Optimalisasi Pendataan Objek dan Subjek Pajak PBB-P2 Berbasis Digital" untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan metode pendataan modern yang didukung teknologi digital. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif melalui kombinasi teori, studi kasus, simulasi, dan praktik implementasi sehingga peserta mampu membangun sistem pendataan PBB-P2 yang lebih akurat, efisien, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).TUJUAN Pelatihan Optimalisasi Pendataan Objek dan Subjek Pajak PBB-P2 Berbasis Digital
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:- Memahami regulasi dan kebijakan terbaru mengenai pengelolaan PBB-P2.
- Menguasai konsep digitalisasi dalam pendataan objek dan subjek pajak.
- Melaksanakan pendataan lapangan menggunakan perangkat dan aplikasi digital.
- Memanfaatkan GIS, data spasial, dan teknologi pemetaan dalam pengelolaan PBB-P2.
- Melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara digital.
- Mengintegrasikan data PBB-P2 dengan sistem informasi pemerintah daerah.
- Meningkatkan kualitas basis data perpajakan untuk mendukung penilaian NJOP yang akurat.
- Menyusun strategi digitalisasi pengelolaan PBB-P2 guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
MATERI Pelatihan Optimalisasi Pendataan Objek dan Subjek Pajak PBB-P2 Berbasis Digital
- Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan PBB-P2 di Era Digital
- Perkembangan regulasi PBB-P2
- Transformasi digital dalam administrasi perpajakan daerah
- Tata kelola data perpajakan yang akuntabel
- Konsep Digitalisasi Pendataan PBB-P2
- Digital transformation dalam pengelolaan pajak daerah
- Manajemen data objek dan subjek pajak
- Siklus pendataan digital
- Standar kualitas data
- Teknik Pendataan Lapangan Berbasis Digital
- Persiapan survei digital
- Penggunaan aplikasi mobile untuk pendataan
- Pengambilan koordinat GPS
- Dokumentasi digital objek pajak
- Pengumpulan data secara real-time
- Pemanfaatan GIS dan Data Spasial
- Konsep Geographic Information System (GIS)
- Digital mapping objek pajak
- Pemetaan batas bidang tanah
- Analisis spasial dalam identifikasi objek pajak
- Integrasi data spasial dengan database PBB-P2
- Verifikasi, Validasi, dan Pemutakhiran Data Digital
- Teknik validasi data lapangan
- Sinkronisasi data antarinstansi
- Pengelolaan perubahan objek dan subjek pajak
- Quality control data digital
- Integrasi Sistem Informasi PBB-P2
- Integrasi dengan sistem pertanahan
- Integrasi dengan data kependudukan
- Integrasi dengan sistem perizinan
- Pengelolaan database terpusat
- Optimalisasi Penilaian PBB-P2 Berbasis Digital
- Pemanfaatan data digital dalam penilaian NJOP
- Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT)
- Penilaian tanah dan bangunan berbasis data spasial
- Penyusunan database penilaian
- Strategi Peningkatan Akurasi Basis Pajak
- Identifikasi objek pajak yang belum terdaftar
- Analisis potensi penerimaan daerah
- Intensifikasi dan ekstensifikasi PBB-P2
- Monitoring kualitas data
- Monitoring, Evaluasi, dan Keamanan Data
- Dashboard monitoring pendataan
- Evaluasi kualitas data digital
- Keamanan dan perlindungan data perpajakan
- Penyusunan laporan berbasis digital
- Studi Kasus dan Praktik Implementasi
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Optimalisasi Pendataan Objek dan Subjek Pajak PBB-P2 Berbasis Digital!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Optimalisasi Pendataan Objek dan Subjek Pajak PBB-P2 Berbasis Digital
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 28 - 29 Juli 2026 | - | Bali |
| 19 - 20 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
| 13 - 14 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 8 - 9 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
