
Dilihat 542
- Lingkup Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)
- Empat Pilar Keselamatan Ketenagalistrikan
- Landasan Hukum/Dasar Hukum
- Peraturan Menteri ESDM No.10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Bahaya Listrik
- Pencegahan dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- Filosopi Dasar Pengelolaan K2 pada Perusahaan
- Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)
- Tujuan dan Manfaat Keselamatan Ketenagalistrikan
- Pengaruh K2 Terhadap Kinerja Unit (Perusahaan)
- Penilaian Ketaatan Penerapan SMK2
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
