
Dilihat 135
- Identifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3
- Penilaian Tingkat Pencemaran lingkungan Sebagai Dampak dari Paparan/kontaminasi Limbah B3
- Analisis Limbah B3
- Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- Pengawasan Analisis Limbah B3
- Identifikasi Sistem Tanggap Darurat Dalam Pengelolaan Limbah B3
- Tindakan lingkungan terhadap bahaya dalam pengelolaan limbah B3
- Hukum lingkungan
| NO. | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
| 1. | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3 |
| 2. | E.38PLB00.002.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah B3 |
| 3. | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 |
| 4. | E.38PLB00.004.1 | Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 |
| 5. | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 |
| 6. | E.38PLB00.010.1 | Melakukan Verifikasi Limbah B3 yang Diterima |
| 7. | E.38PLB00.028.01 | Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah B3 |
| 8. | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah B3 |
| 9. | E.38PLB00.011.1 | Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3 |
- Pendidikan S-1 (Srata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan dibidang pengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal S-1 (Srata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan dibi dangpengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal D-3 (Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan, denganpengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan dibidangpengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan dibidang pengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan dibidang pengendalian pencemaran udara, dan
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang operasional pengendalian pencemaran udara,
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan
- Copy Identitas KTP
- Pas Foto ukuran 3x4 Background Merah
- Copy Ijazah terakhir
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Bukti Pengalaman kerja / Curriculum Vitae (CV)
- Uraian Jabatan/ Jobdesk
- Surat keterangan kerja dari Perusahaan
- Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait.
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
