
Dilihat 130
- Memberikan peserta keterampilan untuk merencanakan dan melaksanakan audit internal yang sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.
- Meningkatkan kapabilitas peserta dalam mengenali potensi risiko serta menyusun laporan audit dengan cara yang terstruktur.
- Membantu peserta menguasai teknik audit yang efisien guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keamanan pangan.
- Menjaga serta memastikan kompetensi profesional yang bertugas dalam peran Audit Internal Keamanan Pangan tetap terpelihara.
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | C.100000.017.02 | Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan |
| 2. | C.100000.018.02 | Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan |
| 3. | C.100000.065.02 | Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan |
| 4. | C.100000.066.02 | Melakukan Verifikasi Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) |
- Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/ eksternal) selama 2 tahun atau 4 audit , ATAU
- Memiliki pengalaman kerja di organisasi rantai pangan minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik audit berbasis ISO 19011
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto
- Surat Pengangkatan /Surat Keterangan Kerja/Surat Perjanjian Kerja/Surat Penugasan dari perusahaan
- Curriculum Vitae
- Sertifikat Pelatihan di bidangnya
- Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya (Portofolio)
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
