
Dilihat 78
DESKRIPSI
Perpajakan merupakan salah satu aspek penting dalam operasional perusahaan yang harus dikelola dengan baik untuk menghindari risiko sanksi dan menjaga kepatuhan hukum. Namun, banyak perusahaan dan UMKM yang kesulitan mengikuti perubahan regulasi perpajakan yang cukup dinamis. Kurangnya pemahaman terkait jenis pajak, perhitungan, serta pelaporan sering menjadi sumber masalah. Di sisi lain, pemerintah menyediakan berbagai fasilitas dan insentif pajak yang dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban fiskal badan usaha. Pelaku usaha perlu memahami mekanisme perpajakan tersebut agar dapat mengoptimalkan manfaat yang tersedia tanpa melanggar aturan. Hal ini penting terutama bagi UMKM yang membutuhkan efisiensi dalam setiap aspek finansial. Melalui PT Cakra Biwa Consultant, pelatihan ini dirancang agar peserta memahami perpajakan secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum, perhitungan, hingga penyusunan pelaporan pajak. Dengan pemahaman yang baik, peserta akan mampu menjalankan proses perpajakan dengan benar, rapi, dan minim risiko.TUJUAN
- Memahami ketentuan perpajakan untuk perusahaan dan UMKM.
- Mampu menghitung PPh dan PPN secara tepat.
- Memahami kewajiban administrasi pajak dan pelaporannya.
- Mengidentifikasi fasilitas dan insentif pajak.
- Menerapkan kepatuhan pajak yang efektif
MATERI
- Pengantar Perpajakan Indonesia
- Fungsi pajak bagi negara dan perusahaan
- Terminologi perpajakan (objek pajak, subjek pajak, tarif, fasilitas)
- Sistem pemungutan pajak: self-assessment, withholding, dan official assessment
- Hak dan kewajiban wajib pajak (registrasi, pembukuan, pelaporan)
- PPh Badan (Perusahaan Non-UMKM)
- Objek dan subjek PPh Badan
- Tarif PPh Badan terbaru
- Penghitungan penghasilan kena pajak
- Biaya yang dapat dikurangkan (deductible) vs tidak dapat dikurangkan
- Kompensasi kerugian
- Studi kasus: hitung PPh Badan dari laporan laba rugi sederhana
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Konsep Barang/Jasa Kena Pajak
- Tarif PPN (tarif efektif terbaru)
- Faktur pajak, e-Faktur, dan kredit pajak masukan
- Wajib PKP: syarat dan konsekuensinya
- Perbedaaan PPN UMKM vs perusahaan
- Pajak Daerah & Retribusi
- Pajak hotel, restoran, hiburan
- Pajak kendaraan bermotor, PBB
- Retribusi daerah yang relevan bagi UMKM dan perusahaan
- Kepatuhan pelaporan pajak daerah
- Akuntansi Pajak & Pencatatan untuk UMKM dan Perusahaan
- Pencatatan penghasilan & biaya
- Perbedaan laporan komersial vs fiskal
- Rekonsiliasi fiskal dasar
- Pencatatan pajak UMKM yang sederhana (cash basis)
- E-System Perpajakan
- e-Registration
- e-Faktur
- e-Billing
- e-Filing SPT Tahunan & Masa
- Cara mengatasi permasalahan umum pada e-system pajak
- Studi Kasus Komprehensif
- Menghitung PPh Final UMKM vs PPh Normal
- Menghitung PPh Badan dari laporan keuangan
- Merekonsiliasi laporan komersial–fiskal
- Menghitung PPN Masukan & Keluaran
- Menyusun SPT secara sederhana
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
