
Dilihat 101
- Mengetahui bentuk dan konsep dasar penyusunan kontrak/perjanjian bisnis yang baik
- Mengetahui persyaratan pembuatan kontrak dan unsur-unsur dalam pembuatan kontrak
- Mampu melakukan penyusunan kontrak, yang berkaitan dengan teknik penyusunan klausul, perumusan, perancangan draft kontrak, dan antisipasi resiko kontrak
- Mampu menguasai dan mengaplikasikan strategi negosiasi kontrak bisnis (Negotition Techniques dalam kontrak/perjanjian bisnis, Key Success Factors negosiasi kontrak/perjanjian bisnis)
- Mampu menerapkan strategi penyelesaian sengketa kontrak (review kontrak, possible changes and re-drafting kontrak/perjanjian, wanprestasi dan penggantian kerugian)
- Persiapan yang Harus Dilakukan Sebelum Perundingan Negosiasi
- Mengidentifikasi Tujuan dalam Negosiasi
- Tahapan-tahapan dalam Proses Negosiasi
- Teknik dan Strategi Dalam Perundingan Negosiasi
- Hal-hal yang Harus Dihindari dalam Perundingan
- Win-Win Technique
- Negosiasi Menang-Kalah
- Negosiasi Melalui Pihak Ketiga
- Upaya-upaya Meyakinkan Pihak Lawan dengan Menggunakan Pendekatan Yuridis
- Simulasi Negosiasi
- Pengertian Kontrak/Perjanjian Bisnis
- Fungsi Kontrak
- Kapan Aktivitas Bisnis/Perdagangan Memerlukan Kontrak Tertulis
- Kekuatan Hukum Kontak Lisan
- Kewenangan Para Pihak Sebagai Subjek Hukum
- Kesepakatan Sebagai Unsur Penting dalam Kontrak
- Obyek Perjanjian Ilegal yang Dapat Membatalkan Kontrak
- Substansi Kontrak yang Boleh dan yang Dilarang oleh Hukum
- Akibat Hukum dalam Pelaksanaan Kontrak
- Pengertian Kontrak Baku
- Keuntungan dan Kerugian Kontrak Baku bagi Perusahaan
- Posisi Perusahaan dalam Kontrak Baku
- Bagaimana Jika Mitra Bisnis Kita Tidak Menerima ketentuan Kontrak Baku
- Kapan & Dalam Hal Apa Saja Perusahaan Seharusnya Membuat Kontrak Baku
- Cara dan Teknik Penyusunan Contract Drafting
- Keyakinan & Pendirian dalam Menyetujui Rancangan Kontrak Menjadi Kontrak yang Disepakati
- Kapan Anda Membutuhkan Lawyer (Ahli Hukum) dalam Membuat Kontrak
- Teknik Membuat Kontrak Tanpa Bantuan Ahli Hukum
- Kontrak Melalui Akta di Bawah Tangan
- Kontrak Melalui Akta Notaris (Otentik)
- Jenis-jenis Kontrak yang Mutlak Harus Dibuat Melalui Akta Otentik
- Akta Otentik Sebagai Alat Bukti di Muka Pengadilan
- Pengertian Kontrak Bisnis Internasional
- Hukum yang Berlaku bagi Kontrak Bisnis Internasional
- Pengadilan/Arbitrase yang Berwenang Menyelesaikan Sengketa Kontrak Bisnis Internasional
- Strategi Agar yang Berlaku Adalah Hukum Indonesia
- Cara Melepaskan Diri dari Kompetensi Pengadilan
- Jenis-jenis Kontrak yang Boleh & Tidak Boleh Mencatumkan Klausula Pilihan Hukum
- Penyelesaian Melalui Pendekatan Permufakatan Tanpa Pihak Ketiga
- Hal-hal yang Dapat Menyebabkan Sengketa Menjadi Tidak Dapat Dinegosiasikan
- Penyelesaian Melalui Mediator
- Apa yang Dapat Dilakukan Jika Hasil Kesepatan Penyelesaian Sengketa Tidak Dipenuhi Pihak Lain
- Penyelesaian Melalui Arbitrase
- Penyelesaian Melalui Litigasi
- Penyusunan Memorandum Hukum
- Studi Kasus dan Penyusunan Kontrak dan Negosiasi
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
