
Dilihat 87
DESKRIPSI
Melalui pelatihan dari PT Cakra Biwa Consultant sebagai penyelenggara pelatihan resmi, program ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan kemampuan praktis kepada manajemen dan praktisi SDM dalam menangani konflik dan perselisihan hubungan industrial secara efektif, adil, dan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Dalam dunia kerja, konflik antara perusahaan dan karyawan merupakan hal yang tidak dapat dihindari, baik karena perbedaan kepentingan, kebijakan, maupun interpretasi terhadap aturan. Apabila tidak dikelola dengan baik, konflik tersebut dapat berkembang menjadi perselisihan hubungan industrial yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak dan mengganggu stabilitas organisasi. Pelatihan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan hukum ketenagakerjaan, teknik komunikasi, strategi negosiasi, dan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial, baik melalui jalur bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).TUJUAN
- Memahami konsep, jenis, dan penyebab timbulnya konflik dalam hubungan kerja.
- Mengidentifikasi jenis-jenis perselisihan hubungan industrial menurut peraturan perundang-undangan.
- Menerapkan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara tepat sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004 dan peraturan turunannya.
- Mengembangkan kemampuan komunikasi dan negosiasi dalam menghadapi konflik ketenagakerjaan.
- Menyusun strategi pencegahan konflik dan menjaga hubungan industrial yang harmonis.
- Membangun sistem hubungan kerja yang kondusif antara perusahaan dan pekerja/serikat pekerja
MATERI
- Konsep dan Dinamika Konflik di Tempat Kerja
- Pengertian dan karakteristik konflik dalam organisasi
- Penyebab umum konflik antara perusahaan dan karyawan
- Dampak konflik terhadap produktivitas dan iklim kerja
- Strategi pencegahan konflik sejak dini
- Dasar Hukum dan Regulasi Hubungan Industrial
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Peraturan pelaksanaan dan peran Dinas Ketenagakerjaan
- Hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja dalam hubungan industrial
- Jenis-Jenis Perselisihan Hubungan Industrial
- Perselisihan hak
- Perselisihan kepentingan
- Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan
- Prosedur dan Tahapan Penyelesaian Perselisihan
- Mekanisme penyelesaian bipartit
- Mediasi dan konsiliasi di Dinas Ketenagakerjaan
- Arbitrase hubungan industrial
- Proses penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Penyusunan dan pelaksanaan Perjanjian Bersama (PB)
- Strategi Negosiasi dan Komunikasi dalam Hubungan Industrial
- Prinsip negosiasi win-win solution
- Teknik membangun kepercayaan dan keterbukaan
- Komunikasi efektif antara perusahaan dan serikat pekerja
- Peran HR dan pimpinan dalam mengelola situasi konflik
- Pencegahan Konflik dan Membangun Hubungan Industrial Harmonis
- Strategi membangun hubungan kerja yang sehat
- Penerapan kebijakan yang adil dan transparan
- Penguatan budaya dialog sosial (social dialogue)
- Studi kasus: praktik terbaik hubungan industrial di perusahaan besar
- Studi Kasus
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
