Registration
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Sertifikasi Kompetensi Penyelia HALAL by BNSP

Online Training - Sertifikasi Kompetensi Penyelia HALAL by BNSP
Dilihat 772
Cakra Biwa Consultant
PENDAHULUAN Penyelia Halal atau yang sebelumnya dalam HAS 23000 disebut dengan Auditor Halal Internal (AHI) atau Koordinator Auditor Halal Internal (KAHI) berperan penting dalam Proses Produksi Halal (PPH). Penyelia Halal memiliki peran yang amat penting di perusahaan, terutama perusahaan yang ingin mendapatkan Sertifikasi Halal pada produknya. Profesi Penyelia halal ini tentu membuka peluang kerja baru. Bagi Anda yang merupakan pelaku usaha, memiliki Penyelia Halal sangat penting. Peran pertama yang harus dijalani oleh seorang Penyelia Halal adalah mengawasi proses produk halal di perusahaan. Untuk mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI, tentu setiap perusahaan akan melewati pemeriksaan pada produk dan proses produksinya. Namun ketika proses sertifikasi berakhir, maka tidak akan ada yang melakukan pengawasan atau pemeriksaan pada proses produksi produk halal. Nah pada saat inilah seorang Penyelia Halal memiliki peran penting sebagai pengawas proses produk halal. Maka dari itu setiap perusahaan harus memiliki Penyelia Halal. Tidak hanya memiliki peran penting bagi perusahaan dalam pengawasan proses produk halal, Penyelia Halal juga membantu Lembaga Pemeriksa Halal sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas produk halal yang tersebar di Indonesia. MANFAAT Peserta memiliki kompetensi sebagai Penyelia Halal, memahami HAS 23000, mampu menerapkan SJPH serta memahami persiapan Sertifikasi Halal dan serta Uji Kompetensi Penyelia Halal MATERI
  1. Pengantar Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH) dan Peran Penyelia Halal
  2. Persiapan Dokumen Pendukung Bahan dan Pendukungnya
  3. Penyusunan, Verifikasi, dan Sosialisasi Dokumen SJH
  4. Proses Seleksi, Pengadaan dan Penanganan Bahan Halal
  5. Proses Produksi Halal
  6. Proses Penanganan Produk Halal
  7. Proses Pengembangan Produk Halal
  8. Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria Halal
  9. Audit Internal Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
  10. Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Audit Internal
UNIT KOMPETENSI
No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. M.74PHI00.001.2 Menyusun Dokumen Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Kelengkapannya
2. M.74PHI00.002.2 Menyiapkan Dokumen Daftar Bahan dan Dokumen Pendukungnya
3. M.74PHI00.003.2 Mengawasi Bahan, Proses, dan Produk Halal
4. M.74PHI00.004.2 Melakukan Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria Halal
5. M.74PHI00.005.2 Melakukan Audit Internal Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
6. M.74PHI00.006.2 Melakukan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Audit Internal
PERSYARATAN YANG HARUS DIKUMPULKAN OLEH PESERTA (wajib lengkap di hari pertama pelatihan) :
  1. Fotocopy Ijasah terakhir
  2. Fotocopy KTP
  3. Pasphoto 3x4 2 lembar
  4. Curriculum Vitae
  5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
  6. Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya
  7. Sertifikat Pelatihan Sistem Penyelia Halal Berbasis KKNI atau Surat Keterangan Penunjukan Sebagai Penyelia Halal/Tim Manajemen Halal di pelaku usaha dengan pengalaman minimum 2 tahun
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265