
Dilihat 85
PENDAHULUAN
Pelaporan implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan merujuk kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Frekuensi pelaporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau yang tertuang di dalam dokumen lingkungan. Pengelolaan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan kemitraan para pengusaha dalam upaya melestarikan lingkungan, meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mentaati peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup, meningkatkan penaatan dalam pengendalian dampak lingkungan serta mendorong perusahaan untuk berbudaya bersih dan hijau secara berkesinambungan. Melalui PT Cakra Biwa Consultant sebagai penyelenggara training, pelatihan ini akan membahas pentingnya pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan sosial, serta bagaimana cara melakukan penyusunan dokumen UKL-UPL yang sesuai regulasi dan dapat diterapkan oleh pelaku usaha.MATERI
1. Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dan Sosial- Pentingnya Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dan Social
- Tujuan dan Manfaat Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dan Sosial
- Struktur Peraturan Perundangan dan Prinsip Hukum Lingkungan
- Undang-Undang PPLH No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penegakkannya
- Kasus Penegakkan Hukum Lingkungan
- Peraturan tentang AMDAL dan Perizinan Lingkungan dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Air dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Laut dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Tanah dan Pemenuhannya
- Peraturan tentang Pengelolaan Gangguan (Kebisingan, Getaran dan Kebauan) dan Pemenuhannya
- Mekanisme Pemeriksaan Dokumen UKL UPL
- Teknik Penilaian
- Format Penilaian
- Keterkaitan antara Pengelolaan dan Pemantauan
- Surat Rekomendasi
- Surat Pernyataan Komitmen
- Permasalahan Utama Lingkungan Global-Regional-Lokal
- Kebijakan Nasional Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan
- Keterpaduan Kebijakan Lingkungan dan Tata Ruang
- Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan
- Kerangka Kelembagaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Dasar dan Latar Belakang Pelaporan
- Mekanisme Pelaporan
- Sistematika Pelaporan Dokumen RKL-RPL
- Tujuan Pemantauan Lingkungan
- Faktor Penentuan
- Keberhasilan Pemantauan
- Contoh Kegiatan Pemantauan
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
