Registration
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Legal Drafting

Online Training - Legal Drafting
Dilihat 365
Cakra Biwa Consultant
DESKRIPSI Perancangan hukum (legal drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Legal drafting merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna perancangan/pengkonsepan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan naskah hukum/perancangan kontrak atau MoU. Pengertian dan cakupan legal drafting berbeda dengan pengertian legislative drafting. Legislative drafting berhubungan dengan perancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pejabat/lembaga yang berwenang, yaitu dalam bentuk Undang-Undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, dan peraturan perundang-undangan jenis lainnya. Sementara legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, perjanjian/kontrak. Jadi ada perbedaan fokus pembahasan materi antara legislative drafting dan legal drafting, meskipun prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam materi legislative drafting tetap diperlukan juga untuk materi legal drafting. TUJUAN MANFAAT
  1. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
  2. Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
  3. Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat.
  4. Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.
MATERI
  1. Pemahaman, Pengertian Perancangan Naskah Hukum/Perancangan Kontrak atau MoU (Legal Drafting)
  2. Teori dan Azas Hukum Perjanjian, Bentuk, Macam, Jenis, dan Syarat Sahnya Perjanjian serta Akibat Hukum bagi Para Pihak dan Pihak Terkait
  3. Penyusunan Kontrak (Contract Drafting) Terkait PT Sebagai Subjek Hukum Mandiri
  4. Bahasa Perjanjian/Kontrak
  5. Perancangan dan Analisis Kontrak
  6. Teknik Penyusunan Perjanjian/Kontrak
  7. Teknik Negosiasi dan Mediasi dalam Membuat Perjanjian
  8. Teknik Penyusunan Tata Naskah Dinas
  9. Pelatihan Penyusunan Kontrak (Simulasi)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265