
Dilihat 141
Training Hukum Ketenagakerjaan
DESKRIPSI Training Hukum Ketenagakerjaan
Dalam lingkungan perusahaan BUMN yang memiliki kompleksitas organisasi, jumlah tenaga kerja besar, serta tunduk pada regulasi pemerintah yang ketat, pemahaman yang komprehensif terhadap hukum ketenagakerjaan menjadi kebutuhan strategis. Setiap kebijakan sumber daya manusia, mulai dari rekrutmen, hubungan kerja, pengupahan, disiplin, hingga pemutusan hubungan kerja, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari risiko hukum, sengketa industrial, serta kerugian reputasi perusahaan. Melalui program pelatihan “Hukum Ketenagakerjaan” yang diselenggarakan oleh PT Cakra Biwa Consultant, peserta dari lingkungan BUMN dibekali pemahaman regulasi ketenagakerjaan terkini, keterampilan penerapan hukum dalam praktik HR, serta kemampuan mengelola hubungan industrial secara profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).TUJUAN Training Hukum Ketenagakerjaan
- Meningkatkan pemahaman manajemen dan praktisi HR BUMN terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
- Membekali peserta dengan kemampuan menerapkan hukum ketenagakerjaan dalam kebijakan dan praktik perusahaan.
- Mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sengketa hubungan industrial, dan risiko litigasi.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
- Mendukung penerapan Good Corporate Governance melalui kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
MATERI Training Hukum Ketenagakerjaan
- Landasan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
- UU Ketenagakerjaan
- UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya
- Peraturan Pemerintah, Permenaker, dan regulasi khusus BUMN
- Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja
- PKWT dan PKWTT
- Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan PKB
- Hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha
- Waktu Kerja, Istirahat, dan Lembur
- Jam kerja normal
- Kerja shift dan kerja lembur
- Hak cuti dan libur
- Pengupahan dan Fasilitas Kesejahteraan
- Struktur dan skala upah
- Upah minimum
- Tunjangan, bonus, dan fasilitas karyawan
- Disiplin Kerja dan Sanksi
- Tata tertib dan pelanggaran
- Surat peringatan
- Prosedur penegakan disiplin sesuai hukum
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Alasan sah PHK
- Prosedur PHK
- Perhitungan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak
- Hubungan Industrial dan Serikat Pekerja
- Hak berserikat
- Perundingan bipartit
- Peran LKS Bipartit dan Tripartit
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Perselisihan hak, kepentingan, PHK, dan antar serikat
- Mediasi, konsiliasi, arbitrase
- Proses di Pengadilan Hubungan Industrial
- Kepatuhan K3 dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Kewajiban perusahaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
- Perlindungan hukum bagi pekerja
- Studi Kasus dan Simulasi Penerapan di Lingkungan BUMN
- Analisis kasus nyata
- Penyusunan kebijakan internal berbasis hukum
- Best practice pengelolaan hubungan industrial di BUMN
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Training Hukum Ketenagakerjaan!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Online Training - Hukum Ketenagakerjaan
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 6 - 7 April 2026 | - | - |
| 13 - 14 April 2026 | - | - |
| 21 - 22 April 2026 | - | - |
| 19 - 20 Mei 2026 | - | - |
| 22 - 23 Juni 2026 | - | - |
| 27 - 28 Juli 2026 | - | - |
| 26 - 27 Agustus 2026 | - | - |
| 22 - 23 September 2026 | - | - |
| 19 - 20 Oktober 2026 | - | - |
| 16 - 17 November 2026 | - | - |
| 21 - 22 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
