Registration
Cakra Biwa Consultant

Online Training - Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan

Online Training - Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan
Dilihat 91
Cakra Biwa Consultant

DESKRIPSI

Hubungan industrial merupakan hubungan antara pelaku proses produksi barang maupun jasa yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah. Hubungan industrial bertujuan untuk menciptakan hubungan yang serasi, harmonis dan dinamis antara pelaku proses produksi tersebut. Oleh karena itu masing-masing pelaku produksi tersebut harus melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing secara baik. Fungsi pekerja/SP/SB adalah melaksanakan pekerjaan sesuai kewajibannya, menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi, menyalurkan aspirasi secara demokratis serta ikut memajukan perusahaan dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan beserta keluarganya. Fungsi pengusaha dan organisasi pengusaha adalah menciptakan kemitraan, mengembangkan usaha, memperluas lapangan kerja. Sedangkan fungsi pemerintah adalah menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggarnya. Dengan terciptanya hubungan industrial yang serasi, aman, dan harmonis diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kerja, sehingga dengan demikian perusahaan akan dapat tumbuh dan berkembang sehingga kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan. Dalam hubungan indutrial yang terlibat langsung dalam proses produksi adalah pengusaha dan pekerja, sedangkan pemeritah tidak terlibat secara langsung.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan PT Cakra Biwa Consultant peserta diharapkan mampu:
  1. Meminimalisasi risiko sengketa dan konflik ketenagakerjaan
  2. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif
  3. Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan
  4. Meningkatkan kemampuan negosiasi dan penyelesaian perselisihan
  5. Memperkuat peran manajemen SDM (Sumber Daya Manusia)

MATERI PELATIHAN

  1. Perjanjian Kerja (PK) Dasar – dasar Model Topografi
  2. Peraturan Perusahaan (PP)
  3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  4. Waktu Kerja dan Waktu istirahat
  5. Upah Kerja Lembur
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265