Dilihat 83
DESKRIPSI
Training Continuous Emission Monitoring System (CEMS) – Pada tahun 2021 terdapat peraturan pemerintah No. 13 tahun 2021 mengenai Sistem Informasi dalam Pemantauan Emisi Industri. Permasalahan lingkungan hidup yang sering terjadi dan dirasakan oleh banyak orang adalah pencemaran udara. Pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif kepada manusia, seperti gangguan pernapasan. Melihat hal tersebut, pengurangan pencemaran udara harus dilakukan. Salah satunya dengan cara setiap industri maupun perusahaan wajib menggunakan system CEMS. CEMS merupakan sebuah alat yang berbentuk sistem dan digunakan untuk pemantauan kadar emisi industri, salah satunya dari sebuah pembakaran.TUJUAN
- Memahami konsep perangkat CEMS
- Memahami penggunaan dam pengaplikasian perangkat CEMS
- Dapat melakukan pengendalian pencemaran udara menggunakan aplikasi CMES
- Dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin atau sertifikasi dalam pemantauan emisi industri sesuai dengan peraturan berlaku
MATERI
- Konsep pengendalian pencemaran udara
- Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pencemaran udara
- Cara-cara dalam melakukan pengendalian pencemaran udara
- Pengamatan terhadap pencemaran udara
- Pengenalan terhadap perangkat CEMS
- Cara kerja perangkat CEMS
- Pemeliharaan terhadap perangkat CEMS
- Pelaporan dalam perangkat CEMS
- Melakukan penilaian dalam pengendalian pencemaran udara yang berkaitan dengan CEMS
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
