
Dilihat 74
DESKRIPSI
Industri keuangan menghadapi risiko tinggi terhadap penyalahgunaan sistem keuangan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk itu, lembaga keuangan diwajibkan menerapkan AML dan KYC sebagai bagian dari sistem mitigasi risiko. Kegagalan dalam menerapkan prinsip ini dapat mengakibatkan kerugian reputasi, sanksi hukum, serta risiko operasional yang serius. Proses identifikasi dan verifikasi nasabah harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan layanan keuangan tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, petugas dan manajemen perlu memahami indikator aktivitas mencurigakan serta kewajiban pelaporan sesuai regulasi yang berlaku. Banyak kasus pelanggaran terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan implementasi yang tidak tepat. Melalui PT Cakra Biwa Consultant, pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi AML & KYC, teknik identifikasi risiko, penyusunan Customer Due Diligence (CDD), hingga mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan. Peserta akan memperoleh gambaran praktis melalui studi kasus dan simulasi.TUJUAN
- Memahami prinsip dan regulasi AML & KYC.
- Melakukan identifikasi dan klasifikasi risiko nasabah.
- Menerapkan CDD dan Enhanced Due Diligence.
- Mengidentifikasi aktivitas dan transaksi mencurigakan.
- Menjalankan kewajiban pelaporan sesuai regulasi
MATERI
- Dasar hukum AML & KYC
- Prinsip KYC, CDD, dan EDD
- Risk profiling nasabah
- Indikator aktivitas mencurigakan
- Pelaporan STR, CTR, dan kewajiban lainnya
- AML monitoring system
- Simulasi investigasi transaksi mencurigakan
- Studi kasus pelanggaran AML
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
